Aturan Baru PSBB Jakarta, Sopir Ojol Dilarang Berkerumun Lebih dari 5 Orang

Senin, 14 September 2020 | 11:26 WIB
Aturan Baru PSBB Jakarta, Sopir Ojol Dilarang Berkerumun Lebih dari 5 Orang
Driver ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, pihaknya akan melarang jika para pengemudi ojol untuk beroperasi tetap membandel.

"Jika tidak dipatuhi oleh pengemudi atau perusahaan maka dilakukan pelarangan kegiatan mengangkut penumpang," kata dia. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI