Untuk memastikan kondisi kejiwaan AA, dia akan diperiksa Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Lampung, hari ini.
"Belum bisa dipastikan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Kita sudah koordinasi dengan Biddokkes Polda untuk cek kondisi kejiwaan yang bersangkutan," kata Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Yan Budi Jaya kepada Suara.com.
Ketika diinterogasi polisi, AA mengatakan sering mengikuti tausiyah Syekh Ali Jaber melalui kanal YouTube dan televisi. Dia mengaku sekitar tahun 2019 pernah berhalusinasi didatangi tokoh agama tersebut.
Saat ini, polisi masih mengamankan AA. Stasus hukumnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka penganiayaan berat.
"Untuk sementara kita jerat Pasal 351 KUHP, penganiayaan berat yang mengakibatkan luka," kata Maulana.
Kasus tersebut menjadi perhatian luas. Berbagai kalangan mendesak aparat kepolisian mengungkap siapa dalang penusukan yang sesungguhnya.
Ketika diwawancara stasiun TV One, Syekh Ali Jaber bercerita tentang AA.
"Anak itu muda banget. Diperkirakan (usianya) 20 tahun. Orangnya kurus banget," kata Syekh Ali Jaber.
Itu sebabnya, Syekh Ali Jaber tidak percaya kalau AA merupakan pelaku tunggal.
Baca Juga: Penusuk Syekh Ali Jaber, Warganet: Masa Iya, Dia Orang Gila
"Saya merasa kalau melihat dari wajahnya ketika saya berhadapan dan diamankan, tampaknya bukan hal mudah untuk melakukan hal seperti ini, seperti ada dorongan atau ada yang menyuruh," tutur Syekh Ali Jaber.