Suara.com - Polresta Bandar Lampung akan mengecek kejiwaan Alpin Andria (24), pemuda pelaku penusukan Syekh Ali Jaber. Pemeriksaan kejiwaan tersebut dilakukan menyusul adanya pengakuan pihak keluarga bahwa yang bersangkutan mengidap gangguan kejiwaan sejak empat tahun terakhir.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, hingga kekinian pihaknya belum dapat memastikan ihwal riwayat kesehatan pelaku.
Rencananya, pihaknya akan memeriksakan kejiwaan pelaku ke Biddokkes Polda Lampung.
"Belum bisa dipastikan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Kita sudah koordinasi dengan Biddokkes Polda untuk cek kondisi kejiwaan yang bersangkutan," kata Budi saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (14/9/2020).
Baca Juga: Penusuk Syekh Ali Jaber Diduga Gangguan Jiwa, Arie Untung : Makin Jelas...
Menurut Budi, berdasar keterangan orang tua pelaku, pria tersebut telah mengidap gangguan kejiwaan sejak tahun 2016.
Kendati begitu, Budi memastikan pihaknya tidak akan begitu saja percaya dan akan terlebih dahulu memeriksakan kejiwaan yang bersangkutan.
"Info dari orang tuanya yang mengatakan bahwa yang bersangkutan stress dan alami gangguan kejiwaan sejak 2016, tapi kami akan dalami lebih lanjut," ujar Budi.
Di sisi lain, Budi juga memastikan jika pihaknya akan tetap memproses hukum pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber tersebut.
"Yang pasti kami tetap akan proses sesuai prosedur undang-undang yang berlaku," pungkasnya.
Baca Juga: Fakta Baru Syekh Ali Jaber Ditusuk, Alpin Andria Bawa Pisau dari Rumah