Suara.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dian Pratama meminta agar Gubernur Anies Baswedan mencopot Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti. Sebab, Kepala Dinas Kesehatan tersebut dianggap tidak mau mengikuti saran dari DPRD.
Dian mengatakan, saat rapat kerja beberapa waktu lalu bersama Dinkes pihaknya meminta agar menganggandeng laboratorium swasta untuk melakukan swab dan rapid test Covid-19. Namun saran itu diabaikan.
Menurutnya tujuan kerjasama dengan laboratorium swasta adalah agar harga pemeriksaan corona lebih terjangkau oleh masyarakat. Namun karena diabaikan, banyak laboratorium swasta yang melalukan tes secara komersil.
“Sekarang terbukti, semua laboratorium swasta jualan pemeriksaan rapid dan swab kepada masyarakat,” kata Dian kepada wartawan, Minggu (13/9/2020).
Baca Juga: Mulai Besok 27 Tempat Pariwisata di Jakarta Tutup, Ini Daftarnya
Ia sendiri menilai tingginya kasus Covid-19 di Jakarta bukanlah kesalahan dari Anies Baswedan. Namun ia menuding Widyastuti adalah orang yang paling bertanggungjawab dalam mengatur dan menangani wabah Covid-19 di Ibu Kota.
“Ini sudah diprediksi oleh Komisi E, karena kami dan Satgas Covid DPRD dan DPR RI sudah turun ke lapangan. Semua yang dilakukan Dinkes DKI nol besar,” ujarnya.
Bendahara Fraksi Gerindra DPRD DKI ini menuturkan, Widyastuti lebih mengikuti saran dan pertimbangan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP ketimbang masukan DPRD. Padahal, lanjutnya, DPRD DKI Jakarta merupakan wakil rakyat yang diberi mandat oleh Undang-undang untuk mengawasi program Pemda.
“Kepala Dinkes mungkin lebih mendengar TGUPP. Padahal saya ngerti masalah kesehatan, sehingga saya rasa pak Gubernur harus lebih peka dalam memilih Kadinkes dan jangan semua diserahkan ke TGUPP, inilah hasilnya,” tuturnya.
Dian lantas meminta Anies segera mencari sosok aparatur sipil negara atau ASN yang berprestasi untuk mengisi jabatan Wakil Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Kesehatan. Dua jabatan ini dinilainya sangat penting pada situasi pandemi saat ini.
Baca Juga: Sehari Jelang PSBB Jilid II, Pasien Corona DKI Pecah Rekor 1.490 Orang
“Saran saya Kepala Dinas Kesehatan dan jajarannya harus dipilih dengan persetujuan Komisi E. Harapannya, orang yang memimpin itu memiliki sistem managerial yang tinggi dan berkompeten di bidangnya,” pungkasnya.