Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan dana pinjaman untuk berbagai Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah atau UMKM yang kesulitan di tengah pandemi Covid-19. Anggaran yang dipakai merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional/PEN dari Pemerintah Pusat.
Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan program ini merupakan salah satu cara memulihkan sektor UMKM. Sejauh ini melalui bank DKI, pihaknya sudah menyalurkan modal lewat program Jakpreneur.
"Untuk program pemberian kredit Monas Pemula, ada Monas 25 Jakpreneur dan penyaluran dana PEN oleh Bank DKI," kata Sri kepada wartawan, Minggu (13/9/2020).
Sri menganggap kalangan UMKM merupakan salah satu kelompok yang paling terdampak penyebaran virus corona. Oleh karena itu ia berharap bantuan ini bisa membantu mereka memulihkan pendapatannya.
Baca Juga: PSBB DKI, Erick Thohir: Kesehatan Utama, Rakyat Juga Harus Bisa Cari Makan
"Diharapkan, ini dapat memberikan manfaat kepada pelaku UMKM sebagai tambahan modal kerja maupun investasi," ujarnya.
Selain penyaluran kredit, pihaknya juga melakukan relaksasi perizinan usaha mikro dan kecil. Hingga 8 September, ada 50.902 izin UMKM yang telah diterbitkan dengan omset mencapai Rp399 miliar.
"Ada juga program pembentukan koperasi di kampung-kampung prioritas" terangnya.
Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah Bank DKI, Babay Farid Wazdi mengatakan bahwa Bank DKI memiliki peran cukup besar dalam pembangunan ekonomi di Jakarta. Pasalnya pihaknya telah dipercaya untuk dapat berkontribusi dalam program percepatan pemulihan ekonomi nasional atau PEN.
"Bank DKI berkomitmen untuk menyalurkan dana program percepatan PEN kepada sektor produktif terutama UMKM dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang terdampak Pandemi Covid-19," pungkasnya.
Baca Juga: PSBB Total Jakarta, Jusuf Kalla Dukung Keputusan Anies