Larang Isolasi Mandiri, Anies: Kalau Menolak Dijemput Paksa Petugas

Minggu, 13 September 2020 | 21:46 WIB
Larang Isolasi Mandiri, Anies: Kalau Menolak Dijemput Paksa Petugas
Pegawai beraktivitas di SMK Negeri 27 Jakarta, Selasa (21/4). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang pasien Virus Corona melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Jika masih tetap menolak, maka petugas bisa menjemput pasien itu secara paksa.

Anies mengatakan, kurangnya pemahaman masyarakat saat isolasi mandiri membuat banyak muncul klaster keluarga. Lantaran itu, dia tak mau hal ini kembali terjadi dan akan menggandeng aparat keamanan untuk menjemput pasien yang menolak.

"Bila ada kasus positif yang menolak isolasi di tempat yang telah ditentukan, maka akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan bersama dengan aparat penegak hukum," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Baca Juga: Catat! Mulai Besok, Anies Larang Pasien Corona Isolasi Mandiri di Rumah

Nantinya mereka akan ditempatkan di fasilitas milik pemerintah seperti wisma atlet, GOR, hingga lokasi yang ditunjuk gugus tugas  penanganan Covid-19.

Tak hanya itu, petugas kesehatan akan melakukan penelusuran atau tracing demi mengidentifikasi orang lain yang tertular.

"Kemudian kegiatan tracing Dinas Kesehatan, melalui Puskesmas akan melakukan aktivitas finding," tuturnya.

Nantinya setiap orang yang diidentifikasi memiliki potensi tertular harus menjalani tes. Protokol ini nantinya juga akan diawasi oleh petugas berbagai unsur dari kesehatan hingga keamanan.

"Masyarakat yang ditemui dalam kegiatan active case finding wajib untuk menerima kegiatan testing, untuk menyelamatkan yang bersangkutan bila yang bersangkutan itu memiliki potensi positif," katanya.

Baca Juga: Gubernur Anies Izinkan 11 Sektor Perkantoran Buka, Berikut Daftarnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI