Suara.com - Segerombolan pesepeda menyulut amarah publik lantaran terekam kamera nekat menggowes sepedanya di jalan tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat.
Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram @warung_jurnalis, Minggu (13/9/2020), para pesepeda masuk jalan tol itu menunjukkan dua kelompok pesepeda yang bergowes di dua sisi jalan tol.
Tiga orang pesepeda berkendara di sisi sebelah kiri jalan tol, sementara beberapa orang lainnya berada di kanan jalan.
Para pesepeda itu semakin memancing cibiran publik adalah ketika para pesepeda yang berkendara di sebelah kanan jalan itu tiba-tiba menyeberang ke jalur lain yang berlawanan.
Tonton video para pesepeda masuk jalan tol itu DI SINI.
Baca Juga: Heboh! Pesepeda Masuk Tol, Ada yang Nekat Lawan Arah
Kendati suasana jalan tol tidak terlalu ramai, namun aksi para pesepeda tersebut menimbulkan keresahan.
"Semenjak bersepeda mulai ngetrend di 2020, banyak pesepeda karbitan yang ikut-ikutan trend. Kesian juga para pesepeda yang memang udah menjalani hobby dari lama & tertib yang jadinya ikut dicap jelek gara-gara makhluk tanpa akhlak ini. Ckckck," komentar seorang warganet.
"Ngapain dah itu sebenarnya? Pake ngelawan arah segala lagi. Enggak peduli sama keselamatan sendiri dan orang lain itu mereka kayaknya," imbuh warganet lainnya yang geram.
Menindaklanjuti viralnya video para pesepada masuk jalan tol tersebut, pihak Jasamarga membenarkan kejadian tersebut.
"Berdasarkan keterangan petugas di lapangan serta Pihak Kepolisian, rombongan pesepeda tersebut masuk melalui akses masuk Jalan Tol Jagorawi Km 47+200 (traffic light Ciawi), dan mencoba melawan arah dengan menyeberang di median pada Km 46+500, menuju Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) Km 45," demikian keterangan dari Jasamarga Metropolitan Tollroad seperti yang diterima Suara.com.
Baca Juga: Plat Tertinggal, SUV yang Bikin Pesepeda Meninggal sedang Dilacak
Mereka menegaskan bahwa jalan tol hanya dipergunakan untuk kendaraan roda 4 atau lebih. Spesifikasi rancang bangun jalan tol juga berbahaya bagi kendaraan roda dua.
"Misalnya soal kecepatan, minimal kendaraan yang melintas di jalan tol antarkota melaju 80 Km/jam, sedangkan untuk jalan tol perkotaan 60 Km/jam. Pengendara sepeda juga akan bermasalah dengan empasan angin dari kendaraan lain sebab jalan tol dibuat tanpa hambatan," jelas Oemi Vierta Moerdika, General Manager Representative Office 1 Jasamarga.
Hingga berita ini dipublikasi, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan atas kejadian ini.