Sejumlah Pesepeda Masuk Jalan Tol Jagorawi, Ini Respon Jasa Marga

Minggu, 13 September 2020 | 19:24 WIB
Sejumlah Pesepeda Masuk Jalan Tol Jagorawi, Ini Respon Jasa Marga
Pesepeda masuk tol. [schrenshoot akun Instagram @warung_jurnalis]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah video viral di media sosial terkait aksi rombongan pesepeda tengah melintas di ruas jalan tol. Bahkan, sejumlah pesepeda terlihat nekat melawan arus.

Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @warung_jurnalis. Dalam unggahannya, @warung_jurnalis menyebutkan peristiwa tersebut terjadi di tol Bogor.

"Sepeda masuk tol membahayakan pengguna tol. Rombongan pesepeda masuk tol. Dari keterangan perekam disebutkan tol Bogor dan melawan arah. Untuk lokasi ,waktu kejadian dan kebenaran video ini di update lagi," tulis akun @warung_jurnalis seperti dikutip suara.com, Minggu, (13/9/2020).

General Manager Representative Office 1 Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Division, Oemi Vierta Moerdika membenarkan adanya peristiwa pesepeda memasuki ruas jalan tol. Dia mengatakan rombongan pesepeda tersebut terindentifikasi memasuki Jalan Tol Jagorawi tepatnya di Km 46+500 (Polingga) sekitar pukul 11.00 WIB siang tadi.

Baca Juga: Viral Pesepeda Masuk Jalan Tol, Jasa Marga Sebut Ada Konsekuensi Hukum

Berdasarkan keterangan petugas dan pihak kepolisian yang berada di lapangan, rombongan pesepeda tersebut masuk melalui akses masuk Jalan Tol Jagorawi Km 47+200 (traffic light Ciawi), dan mencoba melawan arah dengan menyeberang di median pada KM 46+500, menuju tempat istirahat dan pelayanan (TIP) Km 45.

Kekinian kejadian tersebut masih diselidiki oleh pihak kepolisian. Oemi menyatakan, tindakan pesepeda yang masuk jalan tol tersebut tidak dibenarkan karena membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 Ayat 1, disebutkan jalan tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih," kata Oemi.

Selain itu Jasa Marga telah memasang rambu-rambu informasi terkait larangan roda dua memasuki Jalan Tol.

"Kami telah memasang rambu larangan kendaraan roda dua masuk tol, rambu kendaraan apa saja yang boleh masuk tol dan batas kecepatan berkendara di jalan tol, di setiap akses masuk tol," tuturnya.

Baca Juga: Pegawai Jasa Marga Nyabu saat Bertugas, Alasannya Supaya Melek Sampai Pagi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI