Suara.com - Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Yustisi di sejumlah tempat Jakarta mulai Senin (14/9/2020) bersamaan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
"Sesuai arahan Kapolri dalam waktu dekat ada Operasi Yustisi yang pelaksanaannya sama-sama dengan pemerintah daerah, Palang Merah Indonesia (PMI), kejaksaan dan kehakiman," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Minggu (13/9).
Operasi kependudukan kali ini dilatarbelakangi Instruksi Presiden atau InpresNomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan dan Pergub DKI Jakarta tentang pendisiplinan protokol kesehatan.
"Mendasari ini, kami dari instansi terkait akan laksanakan Operasi Yustisi dalam rangka menertibkan kembali agar masyarakat lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan. Semua untuk masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Longgar, Ini Pernyataan Lengkap Anies Soal Aturan Baru PSBB DKI
Nana menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap PSBB lanjutan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta. Pihaknya juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat.
"Kami Polda Metro dan jajaran akan maksimalkan dan masifkan upaya mendukung kebijakan tadi (PSBB)," katanya.
Nana menuturkan perkembangan Covid-19 di Ibu Kota masih cukup tinggi dan berisiko. Sehingga harus dilakukan penanganan pencegahan yang lebih masif.
"Ini jadi atensi kita bersama jangan sampai masyarakat terus tertular, sehingga perlu ada pendisiplinan agar masyarakat patuhi protokol kesehatan," katanya.
Untuk pelaksanaan Operasi Yustisi diagendakan berlaku mulai Senin (14/9) dengan upaya humanis dan persuasif.
Baca Juga: Jelang PSBB Jakarta, Tidak Ada Lonjakan Penumpang di Bandara YIA
"Tapi perlu ada ketegasan pada masyarakat. Kita tahu masyarakat korban Covid-19, tapi ini agar masyarakat tercegah dari penularan," tandasnya. (Antara)