Suara.com - Enam dari tujuh orang pelaku perampokan terhadap Ibrahim (50), toke pinang yang beralamat di Sungai Gobar, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) pada Jumat (11/9/2020) dini hari, berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Keenam pelaku yakni Aliyasman alias Ilyas (41), Midi (29), dan Rabak alias Daeng (46) yang berperan sebagai eksekutor, serta Abdul Halim, Kaspul Anwar (50), dan Jumairi (35) yang berperan memantau situasi.
Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, AKP Jan Manto Hasiloan mengatakan, penangkapan terhadap keenam pelaku bermula dari kecurigaan terhadap salah seorang pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif, Kualatungkal.
Jan Manto mengatakan, awalnya ia datang ke rumah sakit untuk memintai keterangan korban yang tengah dirawat. Pada saat bersamaan, juga ada pasien yang tengah dirawat karena mengalami luka di tangan dan kepala akibat benda tajam.
Belakangan diketahui jika pasien tersebut adalah Aliyasman, salah seorang pelaku perampokan terhadap korban. Aliyasman sendiri terluka karena korban melakukan perlawanan dengan menggunakan parang.
Jan mengatakan, kasus ini terungkap saat salah satu pelaku dibawa pria ke rumah sakit.
Jan Manto juga mengaku sempat menginterogasi pria misterius yang membawa pasien yang akhirnya diketahui bernama Aliyasman. Namun, dalihnya ketika itu jika Aliyasman terluka karena terkena kipas pompong.
"Keterangan yang diberikan mencurigakan. Jika terkena kipas pompong, kenapa harus luka di kepala dan tangan," ujar Jan Manto.
Namun saat akan melakukan pendalaman, pria yang mengantarkan Aliyasman ke rumah sakit menghilang. Pihaknya, lanjut Jan Manto, lantas memeriksa rekaman CCTV rumah sakit.
Baca Juga: Ciut Dilawan Pakai Parang, Aksi Heroik Ibrahim Bikin Rampok Bersenpi Ngacir
"Setelah kita lihat CCTV rumah sakit, ternyata ada kemiripan antara keterangan korban dengan pria yang mengantarkan orang (Aliyasman) yang terluka tersebut," kata Jan Manto.