Suara.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menentang rencana Gubernur Anies Baswedan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai, Senin (14/9/2020) besok. Sebab, kebijakan itu dianggap hanya akan merugikan masyarakat kecil.
Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Gembkng Warsono mengatakan kebijakan PSBB awal yang hanya mengizinkan 11 sektor beroperasi telah menyulitkan masyarakat kecil. Pasalnya, Anies dinilai tak memberikan solusi yang beriringan penerapannya.
Saat itu, kata Gembong, Anies juga tak menjalankan solusi untuk membantu masyarakat yang beriringan dengan penerapan PSBB. Akibatnya, dampak kesulitan masyarakat masih terasa sampai sekarang.
Karena itu, menurutnya jika Anies menjalankan lagi kebijakan PSBB, maka masyarakat akan semakin kesulitan. Ia lantas meminta agar rencana ini dibatalkan.
Baca Juga: Sehari Jelang PSBB Total, 2 Kawasan Bersepeda di Jakarta Timur Ditutup
"Hentikan dan batalkan rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total/ketat oleh Gubernur Anies Baswedan di DKI Jakarta," ujar Gembong kepada wartawan, Minggu (13/9/2020).
Menurut Gembong, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidak harus dilakukan dengan membuat PSBB ketat. Caranya dengan menjalankan disiplin kesehatan di tengah masyarakat dengan pengawasan ketat dari Pemprov.
"Persoalannya bahwa hal tersebut selama ini belum nampak nyata signifikan ditempuh oleh Pemda DKI Jakarta," jelasnya.
Karena belum ada tindakan pengawasan ketat selama ini Gembong menyebut jika PSBB dikembalikan ke masa awal akan jadi berbahaya. Malah, masyarakat akan lebih dibebankan dengan biaya tambahan PSBB ketat yang menghentikan aktivitas.
"Sehingga jikalau dikembalikan statusnya menjadi PSBB Total/ketat seperti tak akan membuahkan kondisi yang lebih baik, bahkan malah sebaliknya," pungkasnya.
Baca Juga: Bareng Terawan dan Monardo, Anies akan Umumkan PSBB Total Sore Ini
Anies rencananya dikabarkan akan mengumumkan secara rinci soal PSBB total pada Minggu sore nanti
Kemarin, Anies sudah melakukan pertemuan dengan Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan para Menteri mengenai PSBB. Anies menyebut hari ini akan mengumumkan soal rincian soal aturan PSBB ini agar bisa diterapkan Senin 14 September 2020.
"Akan kita umumkan karena malam hari ini sedang dituntaskan peraturannya. Jadi nanti ketika kita mengumumkan sudah dalam bentuk peraturan yanf ada pasal-pasalnya, ada perincian detil sehingga tidak terjadi interpretasi yang beda-beda," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (12/9/2020).
Selain itu, Anies juga mengaku sudah mendapatkan restu dari Pemerintah Pusat untuk menerapkan PSBB total. Padahal sebelumnya sempat ada penolakan khususnya dari para Menteri.
"Jad pemerintah dukung, pemerintah pusat menyadari lonjakan yang cukup signifikan di bulan September ini. Jadi mendukung dan sama-sama kita menyadari," jelasnya.
Berdasarkan agenda yang diterima suara.com dari Koordinator Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19, Anies rencananya akan melakukan konferensi pers bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.
Ketiganya akan mengumumkan bersama soal PSBB di ibu kota dari gedung BNPB dan disiarkan secara langsung di akun youtube BNPB pukul 16.00 WIB.