Polisi Sebut Aktivis dan Nelayan Lempar Bom Molotov ke Kapal Milik Boskalis

Minggu, 13 September 2020 | 11:40 WIB
Polisi Sebut Aktivis dan Nelayan Lempar Bom Molotov ke Kapal Milik Boskalis
Aksi protes nelayan dan aktivis atas penambangan pasir laut oleh PT Boskalis di Pulau Kodingareng, Sabtu (12/9/2020). (Foto: Twitter/@jatamnas).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polairud Polda Sulawesi Selatan mengklaim penangkapan terhadap 12 nelayan dan aktivis lantaran diduga melakukan tindak pidana terkait kasus pengadangan dan perusakan terhadap kapal penambang pasir Queen of the Netherland milik PT Boskalis Int Indonesia.

Alasan lain polisi meringkus belasan orang itu karena mereka dituding telah melempar batu dan bom molotov ke atas dek kapal.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo mengemukakan bahwa aksi protes yang dilakukan oleh nelayan dan aktivis lingkungan tersebut sebelumnya memang sering berlangsung. Namun, kali ini dia menyayangkan adanya aksi perusakan dari peserta aksi hingga akhirnya mereka harus ditangkap. 

"Aksi ini sering berlangsung namun disayangkan kenapa mesti melanggar pidana, kita juga menyayangkan jika ada masyarakat yang harus diproses hukum, untuk itu sebaiknya jika ada aksi unjuk rasa sebaiknya jangan anarkis yang menimbulkan gangguan Kamtibmas dan pelanggaran hukum,” kata Tompo kepada wartawan, Minggu (13/9/2020).

Tompo lantas menuturkan, peristiwa penghadangan tersebut bermula tatkala Kapal Queen of the Netherland milik PT Boskalis Int. Indonesia tengah bertolak dari Makasar New Port menuju titik lokasi quarry di Taka Copong Kabupaten Takalar pada Sabtu, (12/9) sekira pukul 06.00 WITA dan sampai di lokasi pukul 07.00 WITA.

Kemudian, kapal tersebut didatangi beberapa nelayan dan aktivis Walhi yang meminta untuk menghentikan kegiatan dengan melempari batu dan bom molotov ke atas dek kapal hingga menimbulkan kebakaran di beberapa titik.

Selain itu, Tompo menyebut bahwa nelayan dan aktivis dari Walhi juga melakukan pemotongan kabel listrik peneumatic hingga menyebabkan kapal tidak bisa melakukan pengerukan pasir di satu sisi.

Kemudian, Sahbandar kapal Queen of Netherlands pun melaporkan kejadian tersebut kepada tim tactical boat dan tim intel Polairud Polda Sulawesi Selatan.

Atas informasi tersebut, tim intel dan kapal taktikal segera menuju ke lokasi pengerukan yang berlokasi 11 mil barat daya dari pulau Kodingareng tepatnya pada posisi S 05°09.470' E 119°14.789'.

Baca Juga: Polisi Tangkap Nelayan, Kontras: Lindungi Rakyat, Bukan Tameng Korporasi

Saat tiba di lokasi, tim intel menemui para peserta aksi sedang melakukan pengejaran dan perusakan terhadap kapal Queen of Netherlands. Selanjutnya, anggota Polairud pun segera mengamankan 12 orang yang diduga menjadi provokator.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI