Beberapa lembaga survei menunjukkan hasil riset seperti itu. Di antaranya adalah Vox Populi, CPCS, Indo Barometer, dimana masyarakat rata-rata di atas 80 persen tidak menghendaki adanya PSBB kembali.
Jadi jangan karena membesarnya jumlah kasus terinfeksi Covid-19, kemudian gubernur mengambil satu keputusan jalan pintas yang tidak menyelesaikan permasalahan sebenarnya.
Kedua, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bersama-sama meningkatkan kapasitas isolasi masyarakat (contoh kontainer ber-AC di tanah kosong) sehingga tidak melebihi kapasitas maksimum ICU di Jakarta.
Ketiga, pemerintah harus melaksanakan tugas dalam hal testing, isolasi, tracing, dan treatment. Sejauh ini masih banyak kekurangan dalam hal isolasi dan contact tracing.
Keempat, perekonomian tetap harus dijaga sehingga aktivitas masyarakat yang menjadi motor perekonomian yang dapat terus menjaga kesinambungan kehidupan bermasyarakat hingga pandemi berakhir.
Melaksanakan PSBB yang tidak efektif berpotensi melawan keinginan masyarakat, yang menghendaki kehidupan new normal baru, hidup dengan pembatasan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan lain-lain.
Disebutkan dalam surat tertanggal 11 September itu, masyarakat lebih takut kehilangan pekerjaan dan pendapatan serta kelaparan daripada ancaman penularan Covid-19.
Beberapa lembaga survei menunjukkan hasil riset seperti itu. Di antaranya adalah Vox Populi, CPCS, Indo Barometer, dimana masyarakat rata-rata di atas 80 persen tidak menghendaki adanya PSBB kembali.
Baca Juga: Soal Penanganan Covid-19 Ibu Kota, Fahri: Jokowi dan Anies Harus Bersatu