Suara.com - Orang terkaya di Indonesia Budi Hartono mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Surat yang dikirimkan pemilik Grup Djarum tersebut dimaksudkan untuk memberikan masukan menyangkut rencana Gubernur Jakarta Anies Baswedan memberlakukan pengetatan PSBB (atau sering disebut PSBB total) mulai 14 September 2020.
Budi Hartono dalam suratnya memberikan argumentasi untuk mengatakan keputusan Anies untuk memberlakuan kembali PSBB total tidak tepat.
Sebelumnya, Anies memberlakukan kembali PSBB total dengan alasan, semakin besarnya kasus positif Covid-19 di Jakarta, kemudian karena kapasitas rumah sakit yang akan mencapai maksimum dalam jangka dekat.
Isi surat yang dikirimkan Budi Hartono kepada Jokowi mendapat tanggapan dari sosiolog dari Univesitas Ibnu Chaldun Musni Umar. Musni mengatakan berdasarkan polling, pemberlakuan PSBB total memang ada yang setuju dan ada yang menolak.
"Ada polling PSBB di Twitter setuju atau tolak. Mayoritas mutlak setuju PSBB. Kalau bos Djarum kirim surat ke Presiden Jokowi tolak PSBB. Itu hak dia. Kita tunggu sikap Presiden Jokowi," kata Musni Umar.
Salinan surat Budi Hartono diposting mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Polandia Peter Frans Gontha ke akun Instagram, kemarin. "Surat Budi Hartono, orang terkaya di Indonesia, kepada Presiden RI September 2020," kata Peter.
Budi Hartono dalam suratnya menjelaskan kenapa dia menilai keputusan untuk memberlakuan PSBB total tidak tepat.
Pertimbangannya, pertama, hal ini disebabkan PSBB di Jakarta selama ini terbukti tidak efektif dalam menurunkan tingkat pertumbungan infeksi.
Dalam surat itu disebutkan, di Jakarta, meskipun pemerintah telah melakukan PSBB tingkat pertumbuhan infeksi tetap masih naik.
Baca Juga: Soal Penanganan Covid-19 Ibu Kota, Fahri: Jokowi dan Anies Harus Bersatu
Kedua, RS di Jakarta tetap akan mencapai maksimum kapasitasnya dengan atau tidak diberlakukan PSBB lagi. Hal ini disebabkan seharusnya pemerintah daerah atau pusat harus terus menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk menangani lonjakan kasus.