Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menjadi menteri hukum dan hak asasi manusia ad interim.
Dalam surat pemberitahuan penunjukan yang diberikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno nomor B-68/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/09/2020 tertanggal 9 September disebutkan penunjukkan sementara kepada Mahfud berlangsung selama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Yasonna akan memenuhi undangan menghadiri Sidang Majelis Negara Anggota World Intellectual Propety Organization di Jenewa, Swiss.
Mahfud memposting surat dari Pratikno ke akun media sosial Twitter @mohmahfudmd dan dia mengatakan: "Jadi menteri ad interim itu biasa dan rutin saja, tidak ada sesuatu yang terlalu serius."
Ini bukan pengalaman pertamakali bagi Mahfud ditunjuk menjadi menteri ad interim dalam kabinet pemerintahan Jokowi. Dua minggu yang lalu, dia juga ditugaskan menjadi menteri dalam negeri ad interim selama Tito Karnavian bertugas di luar negeri. "Pekan depan saya jadi menteri ad interim Kemenkumham lagi," katanya.
Baca Juga: Awas! Melawan Petugas Protokol Kesehatan Bisa Ditangkap dan Dipidana
Jauh sebelum itu, pada era pemerintahan Gus Dur tahun 2000, Mahfud juga pernah ditugaskan untuk menjabat menteri ad interim menggantikan Yusril Ihza Mahendra yang sedang menjalankan tugas negara di luar negeri.
Pernyataan Mahfud yang menganggap menjadi menteri ad interim sebagai hal "biasa dan rutin" dikritisi oleh netizen yang intinya menginginkan Mahfud tetap mengembang tugas negara semaksimal mungkin. "Hati-hati sekedar mengingatkan sesama, bahaya menganggap biasa dan rutin suatu pekerjaan karena akan hanya menghasilkan yang biasa dan rutin pula. Buatlah suatu yang luar biasa agar hasil luar biasa," katanya.
Menanggapi peringatan tersebut, Mahfud melalui akun Twitter pula memberikan menjelaskan mengenai konteks "biasa dan rutin" yang tadi disebutkan. Dia memberikan gambaran pengalaman ketika ditunjuk menjadi menteri ad interim menggantikan Tito Karnavian beberapa pekan yang lalu.
Ketika berita penunjukan keluar ke publik, langsung muncul berbagai spekulasi mengenai ada apa dengan Tito Karnavian sehingga digantikan Mahfud.
"Saya hanya ingin menjelaskan bahwa jadi menteri ad interim itu biasa itu. Sebab ketika dua pekan lalu saya jadi ad interim mendagri banyak yang ribut seakan ada sesuatu yang tak biasa. Padahal biasa saja. Saat jadi menhan tahun 2000, saya sering jadi menteri ad interim Menkeh-HAM kalau Pak Yusril ke luar negeri," kata Mahfud.
Baca Juga: Polemik PSBB Jakarta, Mahfud MD: Kesalahan Tata Kata, Bukan Tata Negara