Apes! Sengaja Potong Tangan Demi Asuransi Rp 17 M, Wanita Ini Malah Dibui

Sabtu, 12 September 2020 | 22:14 WIB
Apes! Sengaja Potong Tangan Demi Asuransi Rp 17 M, Wanita Ini Malah Dibui
Ilustrasi penjara.[Unsplash/Emiliano Bar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang wanita yang memotong tangannya sendiri demi mendapatkan asuransi 1 juta euro (Rp 17,7 miliar) dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Menyadur Sky News, Jumat (11/9/2020) Julija Adlesic berkomplot dengan pacarnya untuk memotong tangan bagian kiri di rumah mereka di ibu kota Ljubljana awal tahun lalu.

Adlesic dinyatakan bersalah atas percobaan penipuan asuransi oleh pengadilan di kota tersebut.

Dia melakukan hal tersebut untuk mengumpulkan lebih dari 1 juta euro (Rp 17,7 miliar), sekitar setengahnya harus dibayar segera.

Baca Juga: Kenalan dengan Borut Pahor, Presiden Slovenia yang Tampan Memesona

Pacarnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara sementara ayahnya menerima hukuman percobaan satu tahun.

Menurut keterangan jaksa, beberapa hari sebelum kejadian, wanita tersebut sudah mencari informasi di internet mengenai cara kerja tangan palsu.

Hal tersebut dijadikan sebagai bukti pendukung jika ia dengan sengaja memotong tangan dengan sengaja.

Pacar Adlesic membawanya ke rumah sakit, mengatakan bahwa dia terluka saat menggergaji dahan, tetapi saat dibawa tangannya sudah dalam kondisi putus.

Sang pacar ingin memastikan bahwa Julija benar-benar kehilangan tangannya namun polisi tidak begitu saja mempercayainya.

Baca Juga: Patung Kayu Melania Trump Jadi Bahan Olok-olok, Ini Kata Warga Setempat

Selama persidangan, Adlesic mengklaim dia tidak bersalah, mengatakan dia tidak akan pernah memotong tangannya dengan sengaja.

"Tidak ada yang mau lumpuh. Masa mudaku telah dihancurkan. Aku kehilangan tanganku pada usia 20 tahun. Hanya aku yang tahu bagaimana itu terjadi." jelas Adlesic.

Pengadilan kasus Adlesic tersebut telah menarik banyak perhatian publik dan media di negara tersebut.

"Kami yakin hukumannya adil dan tepat, dan akan memenuhi tujuannya." ujar Hakim Marjeta Dvornik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI