Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total di ibu kota.
Anies menyebut keputusannya untuk menerapkan PSBB total pada Senin 14 September mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat.
Anies mengatakan bahwa pemerintah pusat pun menyadari adanya lonjakan jumlah kasus Covid-19 terutama di DKI Jakarta pada September 2020. Sehingga keputusannya untuk menarik tuas rem darurat pun disambut baik.
"Iya, kalau soal dukung, mendukung. Jadi pemerintah dukung, pemerintah pusat menyadari lonjakan yang cukup signifikan di bulan September ini," kata Anies di Balai Kota, Sabtu (12/9/2020).
Baca Juga: Waduh! Riau Hari Ini Tambah 224 Kasus Positif Covid-19
"Jadi mendukung dan sama-sama kita menyadari, sama-sama kita menyadari bahwa tanpa kita membereskan kesehatan tidak mungkin ekonomi bergerak," tambah Anies.
Kemudian, Anies menuturkan pihaknya masih bakal membahas soal PSBB yang rencananya dimulai pada 14 September mendatang hingga esok hari.
Setelah rapat koordinasi selesai, ia bakal mengumumkannya kepada publik pada Minggu (13/9/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Jadi nanti ketika kita mengumumkan sudah dalam bentuk peraturan yang ada pasal-pasalnya, ada perincian detil sehingga tidak terjadi interpretasi yang beda-beda," pungkasnya.