Hari Libur Nasional 2021 dan Cuti Bersama 2021, Ini Daftar Lengkapnya

Dany Garjito Suara.Com
Sabtu, 12 September 2020 | 20:23 WIB
Hari Libur Nasional 2021 dan Cuti Bersama 2021, Ini Daftar Lengkapnya
Produksi kalender 2018 di salah satu percetakan di Jalan Bungur, Kawasan Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (23/12).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kalender libur nasional 2021 dan cuti bersama tahun 2021 sudah ditetapkan oleh pemerintah pada Jumat, (11/9). Keputusan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 ini disepakati bersama oleh sejumlah menteri yakni:

  • Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy
  • Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah
  • Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi
  • Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio
  • Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
  • Menteri PAN-RB yang diwakili oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana.

Selain itu, keputusan ini juga tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 dan ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri PAN-RB.

Dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, kalender libur nasional 2021 dan cuti bersama 2021 mengalami beberapa perubahan yakni:

Libur Idul Fitri 2021 yang rencana dimulai tanggal 10, 11, 12, 13, 14, 15, 17 digeser mulai 12, 13, 14, 17, 18, 19 Mei 2021. Sehingga cuti bersama Idul Fitri 2021 menjadi tgl 12, 17, 18, dan 19 Mei.

Baca Juga: RESMI Daftar Libur dan Cuti Bersama Tahun 2021, Termasuk Cuti Idul Fitri

Sedangkan untuk Hari Raya Natal 2021, ada tambahan cuti bersama Hari Natal 2021 yang semula hanya 24 Desember kini ditambah menjadi 27 Desember.

Total hari libur nasional 2021 dan cuti bersama 2021 berjumlah 23 hati.

Kalender bulan Januari, (Shutterstock)
Kalender bulan Januari. (Shutterstock)

Daftar Hari Libur Nasional 2021

Sepanjang tahun 2021 ada 15 hari libur nasional, berikut daftarnya:

Daftar Cuti Bersama 2021

Baca Juga: Suasana Tokyo Tanpa Turis Saat Pandemi, Sepi Meski Hari Libur Sekalipun

Ilustrasi kalender (Shutterstock).
Ilustrasi kalender (Shutterstock).

Sementara itu, total jumlah cuti bersama 2021 sebanyak 7 hari yakni:

  • 12 Maret 2021 (Jumat): Isra’ Mi'raj Nabi Muhammad SAW
  • 12, 17, 18, dan 19 Mei (Rabu, Senin, Selasa, Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
  • 24 dan 27 Desember 2021 (Jumat dan Senin): Hari Raya Natal

Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2021 ini dilakukan atas beberapa pertimbangan. Mulai dari pengaturan arus lalu lintas menjelang atau sesudah libur panjang saat hari raya hingga peluang untuk memperkuat perekonomian rakyat dan negara.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI