Apalagi, kata Dwi, Pemprov DKI telah mengintrusikan Satuan Polisi Pamong Praja agar memberikan sanksi terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.
"Penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya," ucap Dwi.
Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.