Jelang PSBB Total, Positif Covid di Jakarta Hari Ini Bertambah 1.440 Orang

Sabtu, 12 September 2020 | 19:21 WIB
Jelang PSBB Total, Positif Covid di Jakarta Hari Ini Bertambah 1.440 Orang
Sejumlah warga dengan mengenakan masker berjalan dengan latar belakang spanduk peringatan bahaya COVID-19 di Sunter, Jakarta, Sabtu (22/8/2020). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menjelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total di Jakarta, pasien terkonfirmasi positif covid-19 di ibu kota pada Sabtu (12/9/2020) ini bertambah 1.440 orang. Kekinian jumlahnya menjadi 53.761 kasus.

Penambahan tersebut diketahui berdasarkan hasil pengambilan tes PCR sebanyak 7.644 orang. Dimana hasil negatif mencapai 6.204 orang.

"Sebanyak 7.644 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.440 positif dan 6.204 negatif," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, Dwi Oktavia, melalui keterangan, Sabtu (12/9/2020).

Dwi mengatakan kasus aktif di DKI Jakarta sampai saat ini sebanyak 12.174.

Baca Juga: Surat Konglomerat Budi Hartono ke Jokowi Ngomongin Tindakan Anies

Mereka ada yang dilakukan perawatan di Rumah saki maupun menjalani isolasi mandiri.

Sehingga, kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 53.761 kasus.

"Dari jumlah itu, total 40.183 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,7 persen dan total 1.404 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,6 persen," ujar Dwi.

Menurut Dwi, pada penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

"Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki," kata Dwi.

Baca Juga: Arief Poyuono: Jangan-jangan PSBB Total Anies untuk Gulingkan Jokowi

Dwi menambahkan, kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Apalagi, kata Dwi, Pemprov DKI telah mengintrusikan Satuan Polisi Pamong Praja agar memberikan sanksi terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya," ucap Dwi.

Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI