Suara.com - Orang terkaya di Indonesia Budi Hartono menulis surat ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Surat itu berisi masukan kepada Jokowi setelah Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengumumkan akan memberlakukan PSBB total mulai 14 September 2020.
Anies memberlakukan kembali PSBB total dengan alasan, semakin besarnya kasus positif Covid-19 di Jakarta, kemudian karena kapasitas rumah sakit yang akan mencapai maksimum dalam jangka dekat.
Tetapi, menurut Budi Hartono dalam suratnya, keputusan untuk memberlakuan PSBB total tidak tepat.
Pertimbangannya, pertama, hal ini disebabkan PSBB di Jakarta selama ini terbukti tidak efektif dalam menurunkan tingkat pertumbungan infeksi.
Dalam surat itu disebutkan, di Jakarta, meskipun pemerintah telah melakukan PSBB tingkat pertumbuhan infeksi tetap masih naik.
Kedua, RS di Jakarta tetap akan mencapai maksimum kapasitasnya dengan atau tidak diberlakukan PSBB lagi. Hal ini disebabkan seharusnya pemerintah daerah atau pusat harus terus menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk menangani lonjakan kasus.
Contohnya, solusi di Port Singapore yang membangun kapasitas kontainer isolasi ber-AC untuk mengansitipasi lonjakan dari kasus yang perlu mendapatkan penanganan medis. Fasilitas seperti ini dapat diadakan dan dibangun dalam jangka singkat (kurang dari dua minggu) karena memanfaatkan kontainer yang tinggal dipasang AC dan tangga.
Disebutkan dalam surat Budi Hartono, ada sejumlah perbaikan yang harus dilakukan untuk mengendalikan laju peningkatan infeksi di Indonesia pada umumnya dan di Jakarta pada khususnya.
Pertama, penegakan aturan dan pemberian sanksi atas tidak disiplinnya sebagian kecil masyarakat dalam kondisi new normal.
Baca Juga: Arief Poyuono: Jangan-jangan PSBB Total Anies untuk Gulingkan Jokowi
Tugas untuk memberikan sanksi atau hukuman itu adalah tugas kepala daerah dalam hal ini gubernur Jakarta, demikian ditulis Budi Hartono.