Irna menekankan wartawan tidak bekerja atas nama pribadinya, melainkan institusi dan dalam sistem yang dilindungi serta sekaligus patuh pada ketentuan UU Pers.
Itu sebabnya, kata dia, sangat berbahaya kalau menjadikan wartawan sebagai sasaran dengan melakukan tindakan kekerasan, seperti doxing.
Liputan6.com tidak akan tinggal diam. Mereka akan menempuh jalur hukum.
"Karena doxing adalah bentuk tindakan kekerasan dan jelas sangat berbahaya, apalagi mencantumkan link yang mengarah kepada alamat rumah, foto kelurga, termasuk foto anak bayi sang wartawan, yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan materi berita yang ditulis," ujarnya.