Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus fokus melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka kasus Covid-19 di Jakarta.
Salah satu upaya itu yakni dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total.
Jelang pelaksanaan PSBB total Jakarta, Pemprov DKI meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Kawasan Khusus Pesepeda (KKP).
Peniadaan Kawasan Khusus Pesepeda dilakukan pada Minggu, 13 September 2020 besok.
Baca Juga: Sehari Jelang PSBB Total, KKP di Jakpus Ditiadakan
"Iya benar (ditiadakan). 10 KKP atau HBKB di 5 Wilayah Kota Jakarta ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Lupito dihubungi, Sabtu (12/9/2020).
Syafrin menyebut langkah itu dilakukan lantaran kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta.
Dalam beberapa hari terakhir kasus Covid-19 di Jakarta mengalami lonjakan cukup tinggi.
Maka itu, masyarakat diharapkan untuk memaklumi. Sehingga, untuk aktivitas berolah raga sementara dilakukan di rumah masing-masing.
"Kami imbau untuk warga yang ingin berolah raga agar tetap menjaga kebugaran dengan berolah raga di rumah masing-masing. Hindari berkumpul atau kongkow-kongkow yang menimbulkan kerumunan," ucap Syafrin.
Baca Juga: Catat! Ini 10 Titik Kawasan Khusus Pesepeda di Jakarta Hari Ini
Adapun lokasi Kawasan Khusus Pesepeda yang ditiadakan besok, sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Benyamin Sueb
2. Jakarta Barat
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
3. Jakarta Timur
- Jalan Raden Inten
- Jalan KBT Sisi Utara
4. Jakarta Selatan
- Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari
5. Jakarta Utara
- Jalan Danau Sunter Selatan
- Jalan Benyamin Sueb