"Ini surat keterangan bebas dari keterlibatan G30S atau ortu kakek nenek bukan orang PKI. Namanya Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD). Jadi ini buat keperluan administratif jaman Orde Baru, misal orang mau daftar PNS, daftar Polisi, daftar kerja dll. Ya harus punya surat ini," kata Mazzini tegas.
Mazzini menambahkan, cara untuk mendapatkan surat tersebut harus disetujui mulai dari RT/RW/Lurah, Camat selanjutnya ke kepolisian.
"Tapi pas Pak @mohmahfudmd jadi Ketua MK tahun 2008 hak sipil keturunan orang-orang (yang dianggap) PKI udah pulih jadi gak ada lagi bikin surat kaya gini," imbuhnya.
Lebih lanjut Mazzini menerangkan bahwa saat itu anak-anak yang ingin masuk sekolah harus pakai surat tersebut.
"Kalau ortu, kakek nenek lo bukan orang PKI, bisa sekolah. Walau ada beberapa sekolah yang mentoleransi anak cucu PKI boleh sekolah, cuma pasti si anak abis di bully di ejek karena dia keturunan PKI," tambah dia.
Hingga tulisan ini dibuat, unggahan @initipis tadi sudah mendapat 17,6 ribu likes, 4,4 ribu retweet serta ratusan warganet lain ikut berkomentar.