Suara.com - Elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring membantah kabar bakal calon Bupati Merauke Hendrikus Mahuze memberikan suap miliaran kepada PKS.
Anggota Majelis Syuro PKS tersebut menegaskan tidak ada praktik suap untuk mendapatkan surat rekomendasi. Ia menyebut uang miliaran dalam video yang viral di media sosial tersebut dgunakan untuk persiapan Hendrikus berkampanye.
“Jadi itu intinya itu bukan uang sogokan, mahar, dan sebagainya, memang dana awal beliau (Hendrikus) di Merauke,” kata Tifatul dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Jumat (11/9/2020).
Tifatul menegaskan, proses kampanye yang meliputi pagelaran acara, kunjungan ke desa-desa, dan kampanye lainnya memakan biaya yang besar. Oleh karenanya, Hendrikus memberikan uang untuk membiayai kampanye tersebut.
“Konsolidasi yang perlu dilakukan di Merauke untuk kunjungan ke desa dan persiapan acara-acara untuk persiapan kampanye. Apalagi di Papua, Merauke wilayahnya juga nggak kecil,” ujar Tifatul.
Lebih lanjut, Tifatul mengungkapkan Hendrikus telah mempercayakan PKS untuk mempersiapkan kampanyenya. Eks Menteri Kominfo itu menyebut, daripada menyewa event organizer, lebih baik memberdayakan kader PKS.
“Untuk mengadakan acara-acara dia nggak bisa mengadakan sendiri langsung semua. Kalau dia sewa event organizer mahal. Lebih baik kader PKS yang murah meriah kan. Kan 3 bulan 4 bulan ini di beberapa daerah,” tuturnya.
Tifatul juga menegaskan saat ini PKS sedang sibuk mengurusi Pilkada 2020. PKS, kata dia, tidak memiliki cukup waktu untuk mengurusi isu-isu seperti yang mendera Hendrikus.
“Setelah diklarifikasi, itu urusan Pak Hendrikus sama yang nyebarin itu. Kita lagi sibuk urusin Pilkada, kenapa urusin begini-begini, ya, kurang kerjaan kita. Cuma, disayangkan komentar-komentar dianggap sogokan dan sebagainya,” tuturnya.
Baca Juga: Viral! Video Bacabup Merauke Hendrikus Mahuze Beri Miliaran Rupiah ke PKS
Sementara itu, Ketua DPW PKS Provinsi Papua, Kusmanto juga sempat membantah dugaan suap tersebut. Ia menegaskan uang yang diberikan tersebut sebagai kebutuhan untuk membeli alat kampanye pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Merauke.