Suara.com - Pemerintah akan mengalihfungsikan hotel-hotel bintang 2 dan bintang 3 di sejumlah daerah menjadi rumah sakit khusus penanganan Covid-19. Hal ini menyusul kasus positif corona yang terus meningkat setiap hari, sehingga ke depan berpotensi rumah sakit penuh dan tak cukup tempat tidur untuk menampung pasien.
"Pemerintah siapkan untuk pelayanan publik juga memanfaatkan fasilitas hotel bintang 2 atau 3 seperti di Sulsel atau Jateng," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (11/9/2020).
Airlangga mengklaim fasilitas kesehatan untuk penanganan Covid-19 masih memadai. Hal ini, tercermin dari keterisian tempat tidur dan ruang ICU pada rumah sakit rujukan Covid-19 di delapan provinsi masih di bawah 50 persen.
"Keterisian tempat tidur dan tempat tidur icu pada rumah sakit rujukan di 8 provinsi prioritas rata rata 46,11 persen untuk bed occupancy rate ICU," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Akan Kembali Berlakukan PSBB
Kemudian, lanjut Airlangga, pada ruang isolasi baru terisi 47,88 persen dari jumlah ruang isolasi rumah sakit rujukan covid-19 di delapan provinsi.
Namun, Ketua Partai Golkar ini mengakui dua Provinsi yaitu Jakarta dan Bali keterisian ruang ICU dan Isolasinya sudah di atas 0050 persen.
"Sedangkan 6 daerah lain adalah di bawah 50 persen dan bed occupancy ratio yang ideal menurut WHO adalah 60-80 persen," tutur Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional tersebut.