Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melunak soal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total. Anies akan lebih dulu mempertimbangkan masukan Airlangga mengenai pembatasan kegiatan perkantoran.
Anies dan Airlangga akan bertemu dan membahas soal kegiatan perkantoran saat PSBB total Sabtu (11/9) besok. Namun ia meyakini PSBB total akan dilaksanakan sesuai jadwal, yakni 14 September mendatang.
"Mulai Senin akan dilakukan pengetatan, dan untuk menghormati permintaan bapak Menko perekonomian, sebagai ketua Satgas, detail pembatasan terkait dengan perkantoran, akan dibahas besok," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Kendati demikian, ia menyebut rencananya hanya mengizinkan 11 sektor beroperasi akan tetap berjalan. Ia menyatakan kantor yang diizinkan buka hanyalah yang dianggap memiliki urgensi bagi masyarakat saat PSBB diterapkan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Anggap PSBB Tak Efektif Melawan Covid-19
"Kalau 11 tetap. 11 tidak ada perubahan karena itulah yang menjadi kunci," jelasnya.
Namun ia tak memungkiri akan ada penyesuaian lain ketika membicarakannya dengan Airlangga. Karena itu keputusannya akan diambil besok setelah rapat bersama.
"Kemudian Pak Menteri akan membicarakan, mengundang untuk bicara kita hormati. Karena itu besok kita bahas," pungkasnya.
Sebelumnya Anies mengatakan penerapan PSBB total untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang trendnya terus meningkat.
Dalam penerapannya Anies melarang aktivitas pekerjaan yang dilakukan dari kantor mulai 14 September 2020.
Baca Juga: Lulung di Acara Bagi-bagi Rompi Buat 18 Ormas Tanah Abang Pengawas Covid
Meski begitu, pemerintah pusat tak sejalan dengan Anies, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tak semuanya pekerja bisa melakukan pekerjaan dari rumah.
"Namun kami sudah menyampaikan sebagian besar kegiatan kantoran itu fleksibel working sekitar 50 persen di rumah dan 50 persen di kantor dan 11 sektor tetap terbuka karena DKI sebetulnya melakukan PSBB secara penuh," kata Airlangga dalam acara Rakornas KADIN Indonesia yang disiarkan secara virtual, Kamis (10/9/2020).