Mulai Senin Jakarta PSBB Total, Satgas Covid-19: Percuma Jika Tak Disiplin

Jum'at, 11 September 2020 | 16:05 WIB
Mulai Senin Jakarta PSBB Total, Satgas Covid-19: Percuma Jika Tak Disiplin
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (Foto: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito meminta seluruh masyarakat Ibu Kota untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan jika tak mau kembali diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.

Wiku berharap PSBB Jakarta Jilid II yang mulai berlaku 14 September besok menjadi pelajaran bagi warga agar taat protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak.

"Jadi ini adalah pelajaran besar buat kita semuanya, bahwa kalau kita tidak disiplin nanti akan terjadi PSBB juga tidak ada gunanya, PSBB hanya mencegah pada saat PSBB akan turun, ketika PSBB dibuka kembali lagi, yang penting itu disiplin, mau PSBB tidak PSBB kalau kita disiplin kasus akan terkendali," kata Wiku dalam diskusi dari Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Ahli epidemiologi Universitas Indonesia dr Iwan Ariawan, MSPH memaparkan berdasarkan temuan Facebook Data For Good - Tim Sinergi Mahadata UI melaporkan bahwa terjadi peningkatan mobilitas dalam masa PSBB Transisi 31 Agustus 2020-6 September 2020 dibandingkan masa PSBB 4-10 Mei 2020.

Baca Juga: Anies Terapkan PSBB Total, Pemprov DKI Tunda Pembukaan Bioskop

"Setiap hari itu yang banyak terjadi pergerakan penduduk di pagi hari waktu orang pergi ke kantor dan di sore hari waktu orang pulang dari kantor. Pada tanggal-tanggal tertentu di mana ada libur panjang itu terjadi pergerakan penduduk dari kota besar ke luar kota,” kata Iwan.

Wiku menyebut pelonggaran mobilitas dalam PSBB Transisi ini menjadi salah satu faktor penyebaran virus corona covid-19 ke beberapa daerah lain di Pulau Jawa.

"Kasus di Pulau Jawa dan Bali itu per tanggal 10 September itu, kontribusi terhadap kasus nasionalnya adalah 64,18 persen," ucapnya.

Wiku kemudian menjelaskan saat ini jumlah zona merah Covid-19 secara nasional juga bertambah dari 65 kabupaten/kota menjadi 70 kabupaten/kota.

Kemudian zona oranye atau risiko sedang juga mengalami kenaikan dari 230 kabupaten kota menjadi 267 kabupaten kota.

Baca Juga: Kebijakan Anies Soal PSBB Total Dikritik Keras Walkot Bogor, Ini Ceritanya

Zona kuning atau risiko rendah juga mengalami penurunan dari 151 kabupaten/kota menjadi 114 kabupaten kota.

Sebagai informasi, per 11 September 2020 hari ini tercatat angka pasien positif covid-19 Indonesia sudah mencapai 210.940 orang, 52.179 di antaranya dalam perawatan, 150.217 orang sembuh, dan 8.544 jiwa meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI