Pekan Depan DPR Batasi Kegiatan, Peserta Rapat Diwajibkan Rapid Test

Jum'at, 11 September 2020 | 15:38 WIB
Pekan Depan DPR Batasi Kegiatan, Peserta Rapat Diwajibkan Rapid Test
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Youtube DPR RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan mulai pekan depan, DPR akan memperketat kunjungan bagi setiap orang yang ingin datang ke gedung parlemen. Termasuk bagi anggota maupun para mitra yang mengadakan rapat.

Dasco menuturkan, rapat dan kegiatan yang diadakan hanya yang genting dan bersifat terbatas. Kapasitas yang diperbolehkan mengikuti rapat secara langsung hanya 20 persen. Bahkan demi memastikan tidak teejadinya penularan Covid-19, peserta rapat wajib mengikuti tes rapid terlebih dahulu.

"Ya jadi nanti kalau yang terbatas ini ya setiap kegiatan dirapid. Ini kan cuma sedikit cuma 20 persen dari jumlah yang seharusnya hadir," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Sementara itu, lanjut Dasco, DPR juga memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi para pegawai DPR. Kekinian, kebijakan pembatasan dan WFH sudah disosialisasikan melalui surat edaran.

Baca Juga: Semua Lampu Ruangan Menyala, RSD Wisma Atlet: Biar Terang Agar Tak Horor

"Jadi hanya boleh kegiatan terbatas. Itu TA dirumahkan, ASN sebagian besar dirumahkan dan kegiatan hanya boleh terbatas rapat-rapat penting kerena ini menyangkut anggaran. Hanya boleh 20 persen dari total yg harusnya hadir di komisi-komisi dan batas maksimal rapat hanya boleh 2,5 jam," tandas Dasco.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI