Suara.com - Otoritas Arab Saudi baru-baru ini menangkap Sheikh Abdullah Basfar, salah satu qori Alquran terkenal di seluruh dunia Islam.
Menyadur Middle East Monitor, Jumat (11/9/2020) penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Prisoners of Conscience melalui akun Twitternya.
Prisoners of Conscience menyampaikan bahwa syekh ditangkap pada Agustus, tanpa memberikan rincian lebih lanjut tentang bagaimana dan di mana dia ditangkap.
"Kami mengkonfirmasi penahanan Syekh Dr Abdullah Basfar sejak Agustus 2020," tulis akun Prisoners of Conscience.
Baca Juga: Arab Saudi Vonis 8 Orang Terkait Pembunuhan Khashoggi
Basfar adalah seorang profesor di departemen Sharia dan Islamic Studies di King Abdul Aziz University di Jeddah. Ia juga mantan Sekretaris Jenderal Organisasi Kitab dan Sunnah Dunia.
Laporan tentang penahanan Syekh Basfar bertepatan dengan laporan tentang penahanan Syekh Saud Al-Funaisan, yang ditangkap pada bulan Maret.
Al-Funaisan adalah seorang profesor universitas dan mantan dekan fakultas Syariah di Universitas Al-Imam di Riyadh.
Beberapa orang menganggap penahanan ini sebagai bagian dari tindakan keras terhadap ekstremisme di Arab Saudi, berdasarkan rencana Putra Mahkota Saudi Mohamed Bin Salman untuk menghapus identitas agama Arab Saudi.
Tetapi sejumlah besar warga Arab Saudi mengungkapkan kemarahan mereka atas penahanan tersebut.
Baca Juga: Arab Saudi akan Berdamai dengan Israel Jika Palestina Diakui Sebagai Negara
Surat kabar online Rai Al Youm mengungkapkan, mengutip seorang warga Saudi di Twitter: "Elit yang kita butuhkan ada di penjara."
"Ulama kami ditahan secara sewenang-wenang, sementara orang-orang sepele menikmati kebebasan dan menyebarkan korupsi di negara tersebut. Ini adalah kampanye terbuka untuk menyingkirkan Islam dan menyebarkan kejahatan di tanah Haramin." ujar seorang warganet.
Sejak 2017, ketika putra mahkota mengambil alih kekuasaan, dia telah menindak para ulama, jurnalis, akademisi, dan aktivis dunia maya atas pandangan kritis mereka tentang cara dia memerintah negara dan rencananya untuk mensekulerkannya.