Suara.com - Perempuan Taiwan yang dengan sengaja bersin ke wajah seorang petugas keamanan di sebuah Mal di Singapura, dijatuhi hukuman penjara 11 minggu, Kamis (10/9/2020).
Menyadur The Straits Times, Jumat (11/9/2020), aksi tak terpuji wanita bernama Sun Szu-Yen (46) terjadi pada April lalu. Saat itu dia marah lantaran tidak diizinkan masuk ke dalam mal.
"Kamu mengerti? Kamu sudah mengerti!" kata Sun Szu-Yen usai bersin ke wajah penjaga Mal Ion Orchad.
Dia kemudian mengeluarkan paspornya dari tasnya dan menekankan bahwa dia merupakan warga negara Taiwan.
Baca Juga: Kota Semarang dan Kabupaten Pati Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19
"Saya ini orang China. Orang Taiwan," bebernya.
Kemarin, Hakim Distrik Seah Chi-Ling mengatakan Sun dinyatakan tak memenuhi sarat untuk bebas. Kondisi itu membautnya bakal tetap dipenjara.
Sun, yang berada di Singapura dengan izin jangka panjang, telah mengaku bersalah pada bulan Juni.
Saat itu, dia didakwa melakukan tindakan gegabah dan tuduhan pelecehan yang tidak terkait.
Setelah Sun mengakui pelanggarannya, hakim memanggilnya untuk diperiksa untuk perintah perawatan wajib.
Baca Juga: Pembatasan Sosial Warga Tampan Ditargetkan Mulai Pekan Depan
Perawatan wajib adalah proses di mana seorang pelanggar menerima perawatan untuk kondisi mental mereka sebagai pengganti hukuman penjara.
Namun, setelah selesai mengikuti tahap perawatan wajib, pengadilan menyebut Sun tidak menderita penyakit mental apapun.
Insiden bersin terjadi pada 12 April. Pengadilan mendengar bahwa satpam bernama Devika Rani Muthu Krishnan (56), bertugas di salah satu pintu masuk Ion Orchard di lobi lift di lantai lima mal.
Tugasnya termasuk memastikan bahwa informasi pembeli dicatat pada formulir untuk pelacakan kontak, dan bahwa mereka mengenakan masker ketika masuk mal demi menghindari penyebaran virus Corona.
Sun yang tidak memakai masket tiba di depan mal sekitar pukul 12.40 waktu setempat dan mengisi formulir untuk pelacakan kontak.
"Korban mengingatkan terdakwa untuk memakai masker sebelum memasuki mal. Namun, terdakwa menggunakan syalnya untuk menutupi mulutnya," kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Deborah Lee sebelumnya mengatakan.
"Ketika korban tidak mengizinkan tersangka masuk ke dalam mal, terdakwa menarik selendang lain dari tasnya dan mengindikasikan bahwa dia ingin menggunakannya sebagai masker."
Sun kemudian bersin ke arah Ms Devika Rani ketika penjaga keamanan menolak untuk membiarkannya lewat.