Suara.com - Meski masih dalam masa pandemi Covid-19, pemerintah getol untuk tetap menjalankan Pilkada serentak tahun 2020 ini.
Rencananya, pemungutan suara Pilkada serentak bakal dihelat bulan Desember 2020 nanti sedangkan saat ini tahapannya sudah masuk ke fase pendaftaran setiap paslon kepala daerah.
Imbasnya, banyak kalangan yang khawatir pilkada nanti akan menjadi klaster baru penularan Covid-19 yang bisa muncul dari berkumpulnya orang saat pemungutan suara.
Salah satu kritikan datang dari Direktur Indonesia Future Studies (INFUS) Gde Siriana Yusuf yang menyentil sikap pemerintah tetap menjalankan Pilkada kendati angka penularan terus meningkat.
Baca Juga: Studi Peneliti Yale: Virus Corona Covid-19 Berisiko Merusak Sel Otak Pasien
Melalui akun Twitternya @SirianaGde, ia menyuarakan keberatannya terhadap Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19.
"Hampir setiap hari kasus positif nambah di atas 3000 kasus, masih ngeyel aja bikin Pilkada. Ampun ini rezim," kicau Gde, Kamis (10/09/2020).
Pada kicauan sebelumnya, Gde sempat menyinggung pemerintah dengan lagu Potong Bebek Angsa yang digubahnya sedemikian rupa.
"Ingat lagu potong bebek angsa? Yok nyanyi bareng dengan syair baru. Pas banget dinyanyikan saat kita gak pegang duit," cuitnya mengajak warganet bernyanyi.
"Potong gaji menteri, Buat makan nasi, Rakyat butuh gizi, Makan 3 kali. Potong gajinya, Ganti menterinya. Tralalalalalalalala.." sambung Gde menuliskan liriknya.
Baca Juga: Pegawai Terkonfirmasi Covid 19, Layanan BPJS Kesehatan Palembang Dialihkan
Lagu itu pun langsung mendapat respons dari salah seorang warganet yang berkomentar dengan emoji tertawa.
"Keren....Sayangnya potong bebek udah ganti sama KPOP.... Black pink," celetuk pemilik akun @ErwadrSe****
Berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19, sebanyak 3.861 kasus baru Covid-19 terkonfirmasi pada Kamis 10 September 2020.
Angka tersebut memecahkan rekor tertinggi sebelumnya pada tanggal 3 September yang mencapai 3.622 kasus dalam sehari.
Kasus Corona Meningkat, Satgas Covid-19 Tak Ingin Pilkada Serentak Ditunda
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, tidak ada wacana penundaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 di tengah pandemi Covid-19. Proses Pilkada sudah dimulai sejak pendaftaran calon kepala daerah yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum pada akhir pekan kemarin, sehingga harus tetap dijalankan sampai selesai dengan protokol kesehatan.
"Tidak ada rencana untuk menunda Pilkada ini, karena kita baru saja mulai dan harusnya bisa terkendali dengan baik," kata Wiku dalam konferensi pers dari Istana Negara, Kamis (10/9/2020).
Dia berharap semua pihak bisa bekerjasama dengan baik menerapkan kebiasaan baru pada pesta politik lima tahunan ini. Menurutnya Kementerian Dalam Negeri bersama aparat Kepolisian dibantu TNI mampu menjaga situasi keamanan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap tahapan Pilkada.
"Juga ada KPU yang mempersiapkan dan memimpin implementasi dari kegiatan pemilihan serentak ini. Ada Bawaslu yang menyusun standar dan pengawasannya," ujar Wiku.
Meski begitu, Wiku mengingatkan per pekan ini tercatat 45 dari 309 kabupaten/kota (14,56 persen) yang menyelenggarakan pemilihan termasuk dalam zona merah corona.
Kemudian, ada 152 kabupaten/kota atau 49,19 persen daerah risiko sedang, 72 kabupaten/kota atau 23,3 persen berisiko rendah, lalu zona hijau 26 kabupaten/kota atau 8,41 persen tidak ada kasus baru. Dan 14 kabupaten/kota atau 4,53 persen daerah tak terdampak.
Sejumlah 45 Kab/Kota Pelaksana Pilkada dengan Zona Risiko Tinggi (Zona Merah) bisa dilihat di sini!
Kampanye Pilkada Saat Pandemi: Pengabaian Potensi Klaster Baru
Kasus positif virus Corona (Covid-19) juga muncul di tengah masa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman mengatakan, sudah sebaiknya tidak ada lagi kegiatan-kegiatan selama pilkada yang melibatkan massa, salah satunya kampanye.
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 memaksakan adanya penyesuaian dalam segala aspek, termasuk soal kampanye. Kampanye yang biasanya dilakukan dengan melibatkan massa, kini seharusnya sudah tidak perlu dilakukan.
"Kampanye bawa massa. Itu artinya sama dengan menihilkan, mengabaikan potensi klaster," kata Dicky saat dihubungi, Jumat (11/9/2020).
Dicky menganggap apabila kegiatan itu tetap dilakukan, maka yang rugi penyelenggara, peserta dan masyarakatnya sendiri.
Apalagi melihat potensi calon kepala daerah yang bisa saja tertular Covid-19 dengan gejala, hal tersebut dianggapnya jelas bakal merugikan.
Dengan begitu, ia menilai harus ada solusi di mana keselamatan masyarakat bisa lebih diutamakan ketimbang pelaksanaan Pilkadanya itu sendiri.
"Harus ada solusi yang memenangkan sektor kesehatan masyarakat tanpa mengurangi tujuan pelaksanaan Pilkada," ujarnya.
"Itu harus didiskusikan oleh penyelenggara pemilu, dalam hal ini adalah KPU, KPUD dengan Bawaslu, pemerintah, terutama melibatkan pakar," tambah Dicky.