DPRA Resmi Interpelasi Plt Gubernur Aceh

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 11 September 2020 | 12:57 WIB
DPRA Resmi Interpelasi Plt Gubernur Aceh
Suasana Rapat Paripurna DPRA bahas interpelasi kepada Plt Gubernur Aceh. [Modusaceh.co]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menyepakati dan menyetujui penggunaan hak interpelasi yang ditujukan kepada Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Penggunaan hak interpelasi ditetapkan setelah 58 dari 81 anggota DPRA menyetujuinya melalui mekanisme rapat paripurna yang digelar pada Kamis (10/9/2020) malam.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin yang didampinggi Safaruddin (wakil pimpinan).

Sementara dua wakil pimpinan lainnya yaitu, Hendra Budian (Fraksi Golkar) dan Dalimi (Fraksi Demokrat) tidak kelihatan. Selain itu, beberapa anggota Fraksi PPP dan PDA serta PKB juga hadir. Kecuali Ketua Fraksi PPP Ikhsanuddin Marzuki.

Baca Juga: Ribuan Warga Aceh di Malaysia Tagih Janji Bantuan Bahan Pokok Pemprov

Dari pantaian Wartawan Modusaceh.com, Juli Saidi dan M Yusrizal, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah absen dan posisinya digantikan Setda Aceh, Taqwallah.

Juru Bicara Inisiator Hak Interpelasi DPR Aceh Irpanusir (Fraksi PAN) mengatakan, hak interpelasi digunakan terkait kebijakan Pemerintah Aceh mengenai pemasangan stiker Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar dan Premium.

"Penempelan stiker BBM Subsidi telah membuat gaduh dan meresahkan masyarakat," kata Irpanusir.

Selain itu, juga terkait kebijakan Pemerintah Aceh dalam kegiatan Gebrak Masker dan kemudian yang paling mendasar, soal lelang proyek Multi Years 2020.

DPRA memasukan anggaran multi years dalam hak interpelasi, salah satunya bahwa sejak awal DPRA Periode 2014-2019, Komisi IV DPRA tidak setuju anggaran multi years dianggarkan dalam APBA 2020-2022.

Baca Juga: Kepemimpinan Visioner Nova Iriansyah dalam Penanganan Covid-19 di Aceh

Rapat paripurna ini dimulai pukul 21.00 WIB dan berakhir pukul 23.00 WIB, juga dihadiri unsur Forkopimda Aceh.

Selain itu, rapat paripurna ini juga 'dihujani' interupsi dari sejumlah anggota DPR Aceh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI