Ini Beda Pilkada di Indonesia dengan New Zealand Saat Pandemi Corona

Jum'at, 11 September 2020 | 12:06 WIB
Ini Beda Pilkada di Indonesia dengan New Zealand Saat Pandemi Corona
Ilustrasi Pilkada Serentak. (Ilustrasi Foto: Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus positif Covid-19 dilaporkan terus mengalami lonjakan di tengah masa tahapan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2020.

Menurut Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman pelaksanaan pesta demokrasi itu harus dievaluasi.

Dicky mengatakan, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 memiliki risiko besar dalam penyebaran Covid-19. Selain positivity ratenya di tanah air yang tinggi, kegiatan tersebut juga melibatkan banyak massa yang sulit dikendalikan.

"Jadi saran saya harusnya segera dievaluasi, mekanisme rangkaian pilkadanya harus dievaluasi dan diperbaiki dengan masukan para ahli yang jelas benar-benar memahami situasi krisis dari pandemi," kata Dicky saat dihubungi, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga: Relawan Positif Corona, Peneliti Vaksin Covid-19 Minta Perhatikan Protokol

Menurut Dicky, evaluasi tersebut harus dilakukan apabila pemerintah tidak mau menambah permasalahan yang ada di tanah.

Ia memahami penyelenggaraan pilkada itu harus dilakukan, tetapi perlu adanya mekanisme yang lebih aman bagi para penyelenggara dan pesertanya sendiri.

Ia membandingkan dengan New Zealand yang menunda pelaksanaan pemilunya selama empat minggu karena ada 24 kasus Covid-19 baru.

"Apalagi Indonesia yang ribuan, yang menuju, terutama di Pulau Jawa, di pulau Jawa ini kan menuju masa-masa puncak yang rawan, ini yang harus dipahami. Legawa, dipahami bersama sehingga dicari solusi kegiatan yang disesuaikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat terdapat 243 pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan bakal pasangan calon (paslon) selama mengikuti tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Baca Juga: Studi Peneliti Yale: Virus Corona Covid-19 Berisiko Merusak Sel Otak Pasien

Sebanyak 73 pesertanya dinyatakan positif terinfeksi virus Corona Covid-19.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengaku prihatin melihat lemahnya tingkat kepatuhan para peserta Pilkada Serentak 2020 saat mendaftarkan diri. Pasalnya, dari 600 bakal paslon yang mendaftar, hampir sepertiganya melakukan pelanggaran.

"Para calon ini ketika mendaftarkan diri dari enam ratus sekian calon ada 243 orang, identifikasi kita membawa massa, baik di rumah maupun di kantor KPU," kata Afifuddin dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (10/9/2020).

Lemahnya kedisiplinan para bakal paslon itu juga dibuktikan dengan temuan kasus positif. Sebanyak 73 peserta diketahui terpapar Covid-19.

Temuan itu didapatkan dari hasil tes swab yang dilakukan sebelum menjalani tes kesehatan. Bukan hanya pesertanya, penyelenggara dan pengawasnya juga kedapatan terinfeksi Covid-19.

"Bahkan ada jajaran kami yang di Boyolali banyak sekali, sekitar 96 orang. Minggu lalu ketika saya datang ke Jawa Tengah baru 21 orang, setelah di kembangkan swabnya di banyak kecamatan hasilnya 90 orang," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI