Suara.com - Kebijakan pembatasan sosial berskala besar total yang akan diberlakukan di Jakarta mulai 14 September 2020 dinilai membawa implikasi yang tidak mudah. Jika Jakarta kembali melakukan kebijakan tersebut, proses pemulihan ekonomi dalam jangka pendek akan terhambat.
“Semua indikator pembalikan ekonomi akan berubah lagi menjadi negatif. Semua orang akan kembali ke rumahnya masing-masing. Artinya, kegiatan bekerja, berproduksi, berbelanja, dan aktivitas ekonomi lainnya harus dipaksa berhenti kembali. Kondisi ini tentu akan berdampak luas kepada perekonomian secara agregat, terlebih DKI Jakarta menjadi pusat penopang perekonomian Indonesia,” kata peneliti bidang ekonomi The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, Muhamad Rifki Fadilah, dalam pernyataan tertulis, Jumat (11/9/2020).
Namun, dia juga menyatakan sektor ekonomi tidak dapat berjalan penuh selama sektor kesehatan belum dapat diatasi.
Selama vaksin belum diproduksi secara massal, maka protokol kesehatan juga masih harus tetap dijalankan. Dan, tidak menutup kemungkinan kebijakan PSBB ketat juga akan diberlakukan kembali.
“Implikasinya, ekonomi tidak akan beroperasi 100 persen. Putaran berikutnya, jika hal ini terus-menerus dibiarkan, maka pemulihan ekonomi juga akan terhambat. Oleh sebab itu, untuk menyelesaikan krisis ekonomi, kita perlu mengatasi krisis kesehatan terlebih dahulu. Dengan demikian, trade off antara ekonomi dan kesehatan tidak akan terjadi,” ujar Rifki.
Baca Juga: Bhayangkara FC Punya Opsi Dua Stadion Ini Jika Sulit Pakai PTIK Saat PSBB
Rifki menyarankan pemerintah untuk menyukseskan kebijakan PSBB tanpa membawa trade off yang berat bagi perekonomian.
Pertama, untuk membuat kebijakan PSBB total ini berjalan dengan sukses, Pemerintah Provinsi Jakarta harus melakukan pengawasan secara ketat kepada warga.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat berkoordinasi dengan para wali kota hingga jajaran pemangku kepentingan hingga level mikro di masyarakat, seperti ketua RT/RW untuk melakukan pengawasan secara ketat pelaksanan PSBB total DKI Jakarta. Dengan demikian, kebijakan PSBB ini dapat berjalan dengan efektif,” katanya.
Kedua, kebijakan PSBB akan bias kepada kelompok masyarakat kelas menengah ke bawah yang tidak memiliki pilihan lain selain melakukan seperti bekerja atau berjualan di pasar.
Kebijakan PSBB total memaksa semua orang beraktivitas dari dan di rumah. Maka, para pelaku bisnis, pekerja, maupun pihak terkait lainnya akan kehilangan biaya peluang yang mereka dapatkan jika bekerja atau beraktivitas di luar rumah.
Baca Juga: Jakarta PSBB Total: Taman Mini, Ancol hingga Museum Siap-siap Tutup
“Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memberikan insentif bagi warganya untuk tinggal di rumah. Putaran berikutnya istrumen pemberian bantuan sosial, baik itu berupa Bantuan Langsung Tunai, sembako, kartu prakerja, hingga program keluarga harapan, atau pun bantuan listrik lainnya harus memiliki nafas yang panjang,” ujar Rifki.
Dia mengatakan bahwa pemberian bantuan sosial harus diperpanjang minimal hingga pertengahan tahun 2021. Sebab, belum dapat dipastikan apakah tahun depan pandemi Covid-19 akan berakhir, meskipun sambil menunggu vaksin yang akan diproduksi massal pada awal tahun 2020.
Oleh sebab itu, selama proses tersebut, protokol kesehatan masih harus dijalankan. Akibatnya, ekonomi tidak berada pada posisi full employment.
“Implikasinya, masih ada 50 persen baik itu pekerja, pelaku bisnis, hingga pelaku terkait lainnya yang kehilangan biaya peluang yang cukup besar. Oleh sebab itu, pemerintah harus tetap memberikan kompensasi kepada mereka,” kata Rifki.