Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain sudah berkomunikasi dengan keluarga seorang peserta MTQ ke-37 di Sumatera Utara yang sebelumnya diberitakan menolak membuka cadar. Tengku memastikan hadiah umrah kepada peserta MTQ tersebut akan terwujud tahun depan.
"Alhamdulillah... Keluarga Muyassarah sudah kontak dengan kami dan beliau sudah terdaftar. InsyaAllah bulan Januari 2021 jika Saudi Arabiya sudah buka pintu untuk ibadah umroh, ananda Muyassarah bisa berangkat. Semoga Allah meneguhkan hati ananda dan menyehatkan ananda... Amin," kata Tengku menanggapi adanya kalangan yang meragukan hadiah umrah tersebut bisa terealisasi.
Sebelumnya Suarariau.id memberitakan hadiah umrah dari Tengku bertujuan untuk menyemangati peserta MTQ tersebut.
"Kamu harus berbesar hati Nak. Ada berjuta-juta wanita bercadar di seluruh dunia. Bapak mengapresiasi, mudah-mudahan Allah memberimu pertolongan, dunia akhirat. Rasulullah memberi syafaat di hari kiamat. Quran menolongmu di hari kiamat," kata Tengku.
Baca Juga: Koin Dirham Umayyah dan Alquran Tertua Dipamerkan di MTQ Sumut
Menurut Tengku peraturan untuk peserta MTQ mesti diperbaiki di masa mendatang.
"Tapi kalau sudah tampil, kemudian disuruh membuka cadar, alasannya karna cadar mengganggu bacaan, atau mulutnya harus dilihat, ini peraturannya harus diubah," kata Tengku di acara Apa Kabar Malam, Rabu (9/9/2020).
Tengku mengatakan jika ada pemaksaan dalam membuka cadar itu termasuk dalam kategori pelanggaran syariat Islam. Apalagi dalam susunan acara MTQ tidak ada larangan penggunaan cadar.
"Undang-Undang Dasar 1945 pun menjamin. Tidak boleh terulang, peraturan ini tidak boleh terjadi. Silakan kalau ada upaya untuk mengatasi kecurangan, periksa duluan, oke. Tapi kalau sudah tampil, diperiksa, tidak ada hak siapapun melarang orang yang menjalankan syariat Islam," katanya.
Sebagai apresiasi atas sikap peserta MTQ, Tengku memberikan hadiah.
Baca Juga: Tengku Ditantang Jangan Cuma Bisa Teriak PKI, Tapi Berikan Buktinya
"Langkah dia sangat tepat, kita harus memberi hadiah untuk Ananda ini. Ananda tahun depan akan umrah. Akan saya carikan dananya untuk umrah," kata Tengku.
Dalam laporan Hops, media jaringan Suara.com, panitia MTQ ke-37 Sumatera Utara menegaskan tidak ada larangan penggunaan cadar bagi peserta.
"Berkenaan dengan viralnya berita tentang penggunaan cadar di MTQ ke-37 di Tebing Tinggi, kami tekankan bahwa pengenaan cadar dalam kegiatan musabaqah bukan sesuatu yang diharamkan. Itu dibenarkan," kata Ketua Dewan Hakim Yusuf Rekso, Selasa (8/9/2020).
Hanya saja, kata Yusuf, ada beberapa pihak yang menyalahgunakan cadar untuk mengelabui peserta dengan menggunakan joki. Untuk mengantisipasi hal tersebut, para peserta diminta agar diperiksa sebelum tampil.
"Maka pelarangan cadar tidak ada, boleh saja. Tetapi diperiksa dulu, tentunya oleh dewan hakim wanita untuk disesuaikan dengan foto dalam berkas," ujarnya.
Ketua Pelaksana MTQ ke-37 Palid Muda Harahap meluruskan peristiwa pendiskualifikasian tersebut. Peristiwa yang terjadi pada seorang peserta bercadar asal Labuhanbatu Utara saat mengikuti perlombaan tafsir murni kesalahpahaman.
"Membuka cadar sebagai antisipasi kecurangan memang diterapkan di nasional. Tetapi, di Sumut kita sudah lakukan penyesuaian dengan ketentuan sebelum tampil kita periksa terlebih dahulu. Kejadian saat itu, murni kesalahpahaman lantaran saat itu dewan hakim yang bertugas memang berasal dari pusat," katanya.
Panitia telah berkomunikasi dengan ketua Kafilah peserta bercadar dari Kabupaten Labuhanbatu Utara.