Suara.com - Tiga orang warga berinisial AM, J dan JAD dibekuk aparat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus penggunaan narkoba.
Terkuaknya kasus ini, narkoba yang diduga dimiliki ketiga orang yang kini berstatus tersangka itu berasal dari seorang wartawan berinisial FIM.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan awalnya pihaknya menangkap ketiga pelaku pengguna narkoba itu di Jalan Pilar Mas Utama, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin, (31/8) lalu.
"Yang tiga kita naikan (tersangka). Ada penyuplainya, ada yang membeli, barang buktinya masing-masing ada," kata Vivick saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2020).
Baca Juga: Wanita Muda Ini Ngaku Tak Kapok Dibekuk Polisi saat Nyabu: Enak kok
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, mereka lantas mengaku memperoleh narkoba tersebut dari oknum wartawan berinisial FIM. Selanjutnya, yang bersangkutan pun ditangkap di Jalan Pilar Mas Utama, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat, (4/9) pekan lalu.
"Kemudian kita buka lagi komunikasi mereka (AM, J, dan JAD) dapat suplai dari (oknum) wartawan yang ada di kantor itu juga. Kami menangkap lagi. Kita tangkap di area (kantor) Metro TV situ," ungkap Vivick.
Kendati begitu, Vivick belum mau merinci terkait jenis narkoba yang dijadikan barang bukti penangkapan terhadap empat tersangka tersebut.
Dia juga enggan berkomentar banyak saat ditanya apakah salah satu tersangka merupakan oknum wartawan Metro TV.
Menurut dia, ada salah satu pelaku yang sebelumnya telah dipecat dari Metro TV.
Baca Juga: Akhirnya, Reza Artamevia Jalani Rehabilitasi
"Ada yang sudah dipecat. Tapi cross check lagi ke Metro TV," pungkasnya.