Usai Anies Umumkan PSBB Total IHSG Terjun Bebas, Semoga Hari Ini Bisa Naik

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 11 September 2020 | 10:11 WIB
Usai Anies Umumkan PSBB Total IHSG Terjun Bebas, Semoga Hari Ini Bisa Naik
Ilustrasi saham [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari pertama setelah pengumuman Jakarta berencana menerapkan pembatasan sosial berskala besar total  mulai 14 September 2020, harga saham-saham (IHSG) terjun bebas lebih dari lima persen. Sampai-sampai perdagangannya dibekukan sementara.

Analis politik dan ekonomi Rustam Ibrahim berharap mudah-mudahan, hari ini, Jumat (11/9/2020), harga saham bisa naik lagi. "Atau lebih turun?" kata Rustam Ibrahim.

Selain menyampaikan harapan agar harga saham turun, Rustam Ibrahim juga berharap dalam masa PSBB total (awal) nanti, mendengarkan pernyataan Gubernur Anies Baswedan yang bukan hanya menutup pusat perbelanjaan, restoran atau perkantoran, tapi juga dengan tegas melarang pertemuan-pertemoan sosial skala besar.

"Seperti demo, arak-arakan, acara atau ritual keagamaan dan pesta-pesta," kata Rustam Ibrahim.

Baca Juga: PSBB Kembali Diterapkan, Bagaimana Nasib Bandara Soetta dan Halim

Untuk mendukung upaya pemerintah menangani masalah Covid-19 yang kian mengkhawatirkan, KPU juga diharapkan mengeluarkan aturan untuk melarang peserta pilkada mengadakan kampanye pengerahan massa di ruang terbuka atau tertutup.

"Fokus hanya pemasangan baliho, spanduk, poster serta kampanye di media (tv, media mainstream dan media sosial)," kata Rustam Ibrahim.

Kemarin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Airlangga mengatakan keputusan Anies yang mencabut PSBB transisi untuk memberlakukan kembali PSBB total telah membuat Indeks Harga Saham Gabungan di perdagangan di Bursa Efek Indonesia merosot tajam.

IHSG di BEI pada Kamis (10/9/2020) anjlok ke bawah level psikologis 5.000 yaitu pukul 09.25 WIB melemah 191,87 poin atau 3,73 persen ke posisi 4.957,5.

“Sampai hari ini index angka ketidakpastian akibat pengumuman gubernur DKI menyebabkan pagi tadi indeks (IHSG) sudah di bawah 5.000,” kata dia.

Baca Juga: Perlambat Laju Penularan Covid-19, Kuncinya Ada di Perilaku Masyarakat

Airlangga menegaskan keputusan Anies untuk menerapkan kembali PSBB total merupakan bentuk langkah gas rem dalam menekan kasus Covid-19 yang semakin meningkat.

“Kalau digas atau rem menandakan itu tentu kita harus menjaga kepercayaan dan confident publik karena ekonomi ini tidak semua faktor fundamental tapi juga ada sentimen, terutama di sektor capital market,” kata Airlangga.

Dia meminta Anies untuk menerapkan jam kerja yang fleksibel selama kebijakan pembatasan sosial berskala besar total berlangsung mulai 14 September 2020.

“DKI Jakarta mulai minggu depan akan kembali menerapkan PSBB, namun kami sudah menyampaikan bahwa kegiatan besar perkantoran melalui flexible working hours,” kata Airlangga dalam Rakornas Kadin Indonesia di Jakarta dalam laporan Antara.

Airlangga menyatakan dengan adanya flexible working hours atau jam kerja yang fleksibel maka kegiatan perkantoran masih bisa beroperasi melalui 50 persen pegawai bekerja di rumah dan 50 persen di kantor.

“Sekitar 50 persen di rumah dan sisanya di kantor. Kemudian 11 sektor tetap terbuka,” ujar Airlangga.

Dia juga menyoroti kebijakan Anies terkait pemberlakuan kembali sistem ganjil genap.

Menurut Airlangga aturan sistem ganjil genap harus dievaluasi mengingat berkontribusi dalam meningkatkan kasus Covid-19 karena masyarakat harus bekerja dengan transportasi umum.

“Sebagian besar yang terpapar berdasarkan data yang ada itu 62 persen - dari Rumah Sakit Kemayoran itu - adalah akibat transportasi umum sehingga beberapa kebijakan perlu dievaluasi termasuk ganjil genap,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI