Usai Anies Umumkan PSBB Total IHSG Terjun Bebas, Semoga Hari Ini Bisa Naik

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 11 September 2020 | 10:11 WIB
Usai Anies Umumkan PSBB Total IHSG Terjun Bebas, Semoga Hari Ini Bisa Naik
Ilustrasi saham [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari pertama setelah pengumuman Jakarta berencana menerapkan pembatasan sosial berskala besar total  mulai 14 September 2020, harga saham-saham (IHSG) terjun bebas lebih dari lima persen. Sampai-sampai perdagangannya dibekukan sementara.

Analis politik dan ekonomi Rustam Ibrahim berharap mudah-mudahan, hari ini, Jumat (11/9/2020), harga saham bisa naik lagi. "Atau lebih turun?" kata Rustam Ibrahim.

Selain menyampaikan harapan agar harga saham turun, Rustam Ibrahim juga berharap dalam masa PSBB total (awal) nanti, mendengarkan pernyataan Gubernur Anies Baswedan yang bukan hanya menutup pusat perbelanjaan, restoran atau perkantoran, tapi juga dengan tegas melarang pertemuan-pertemoan sosial skala besar.

"Seperti demo, arak-arakan, acara atau ritual keagamaan dan pesta-pesta," kata Rustam Ibrahim.

Untuk mendukung upaya pemerintah menangani masalah Covid-19 yang kian mengkhawatirkan, KPU juga diharapkan mengeluarkan aturan untuk melarang peserta pilkada mengadakan kampanye pengerahan massa di ruang terbuka atau tertutup.

"Fokus hanya pemasangan baliho, spanduk, poster serta kampanye di media (tv, media mainstream dan media sosial)," kata Rustam Ibrahim.

Kemarin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Airlangga mengatakan keputusan Anies yang mencabut PSBB transisi untuk memberlakukan kembali PSBB total telah membuat Indeks Harga Saham Gabungan di perdagangan di Bursa Efek Indonesia merosot tajam.

IHSG di BEI pada Kamis (10/9/2020) anjlok ke bawah level psikologis 5.000 yaitu pukul 09.25 WIB melemah 191,87 poin atau 3,73 persen ke posisi 4.957,5.

“Sampai hari ini index angka ketidakpastian akibat pengumuman gubernur DKI menyebabkan pagi tadi indeks (IHSG) sudah di bawah 5.000,” kata dia.

Baca Juga: PSBB Kembali Diterapkan, Bagaimana Nasib Bandara Soetta dan Halim

Airlangga menegaskan keputusan Anies untuk menerapkan kembali PSBB total merupakan bentuk langkah gas rem dalam menekan kasus Covid-19 yang semakin meningkat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI