Bakal Ada Campur Tangan Pemerintah Pusat, DKI Belum Tentukan Penerapan SIKM

Kamis, 10 September 2020 | 20:37 WIB
Bakal Ada Campur Tangan Pemerintah Pusat, DKI Belum Tentukan Penerapan SIKM
Petugas Dishub saat memeriksa SIKM terhadap pengendara motor di kawasan Pasar Rebo, Jaktim. (Suara.com/Bagaskara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya belum memutuskan apakah akan kembali menerapkan aturan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) atau tidak. Riza menyebut pihaknya masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.

Menurutnya dalam penentuan aturan pembatasan masyarakat keluar masuk Ibu Kota bakal ada campur tangan dari Pemerintah Pusat. Pihaknya sendiri sudah melakukan koordinasi dengan anak buah Presiden Jokowi terkait hal ini.

"Tentu pemerintah pusat punya harapan, pandangan, pemikiran-pemikiran mungkin punya solusi lain, kan kita harus mendengar dan menghormati apa yang menjadi harapan keinginan pemerintah pusat," ujar Anies Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Ia menyebut sejauh ini pihaknya baru memutuskan beberapa kebijakan yang lebih luas cakupannya.

Baca Juga: Ruang Publik di Jakarta Akan Ditutup Kembali

Untuk pembatasan gerak warga dari dalam dan keluar Jakarta masih perlu pembahasan lebih lanjut.

"Nanti akan kita umumkan itu ya, kita belum sampai ke situ. Bertahap ya itu pelan-pelan, kita ini selesaikan dulu soal makronya, hal-hal yang prinsip dulu substansi kita putuskan bersama," jelasnya.

Sejauh ini, ia menyebut sudah melakukan koordinasi dengan kepala daerah sekitar Jakarta dan pemerintah pusat.

Setelahnya ia akan mengadakan diskusi internal sebelum mengambil keputusan.

"Akan rapat internal menindaklanjuti apa yang menjadi petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat," pungkasnya.

Baca Juga: TOK! Selain Tangsel, Kabupaten Tangerang Juga Tolak PSBB Total

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI