Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB untuk memutus penularan Covid-19. PSBB mulai diterapkan di Jakarta mulai pada 14 September 2020 mendatang secara lebih ketat.
Kebijakan itu akan berimplikasi pada ekonomi masayarakat, khususnya sektor informal. Salah satunya yang mulai merisaukan kebijakan itu adalah pengemudi ojek online.
Pasalnya di tengah kondisi pandemi penghasilan mereka jauh berkurang, dikarena sepi penumpang. Ia khawatir pada saat PSBB awal pekan depan perkantoran banyak ditutup, sehingga menyebabkan orderan sepi.
Salah satu pengemudi ojek online, Abu Rachman (29) di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020) siang kepada Suara.com mengaku baru mendapat dua orderan --satu penumpang dan satu antar makanan.
Meski kebijkan PSBB penting untuk mencegah penyebaran virus corona, berbeda halnya bagi Abu, ia menganggap kebijakan tersebut sebagai bencana. Ia khawatir jika nanti ke depan kebijakan itu meluas hingga pelarangan angkut penumpang seperti PSBB pada April lalu.
"Orderan makin parah, di masa pelonggaran saja orderan sudah sepi, apalagi kalau kebijakan PSBB besok di terapin lagi? sudah pasti makin sepi," ujar Abu.
Sehari-hari, Abu biasa beroperasi di kawasan Sudirman. Pada masa-masa seperti ini, dia cuma mendapat orderan tiga penumpang sejak pagi hingga sore.
"Saya seharian main (operasi) di Sudirman, seharian paling banyak lima orderan. Kasian driver ojol yang punya tanggungan anak, istri, dan cicilan. Untung saya belum berkeluarga," keluhnya.
Pria yang tinggal di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur ini mengaku sehari hari pengeluarannya lebih banyak ketimbang pemasukan dari ojek. Sebab ia harus beli bensin, makan dan minum dan rokok, sedangkan orderan sepi.
Baca Juga: Anies Terapkan PSBB Total, Nasdem Minta Penerima Kartu Disabilitas Ditambah
"Kalau kayak begini lebih banyak pengeluaran ketimbang pemasukan, belum bensin, makan, dan rokok," lanjut dia.