128 Saksi Sudah Diperiksa, Kasus Gedung Kejagung Terbakar Masih Gelap

Kamis, 10 September 2020 | 17:51 WIB
128 Saksi Sudah Diperiksa, Kasus Gedung Kejagung Terbakar Masih Gelap
Warga melihat gedung utama Kejaksaan Agung RI yang habis terbakar di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (23/8). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim gabungan Polri telah memeriksa sebanyak 128 saksi terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, dari ratusan saksi yang diperiksa, penyebab terjadinya kebakaran di markas korps Adhiyaksa itu belum ada titik terang.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan ratusan saksi yang diperiksa tersebut merupakan pegawai cleaning servis, office boy, dan karyawan Kejaksaan Agung RI.

"Sampai saat ini sudah ada 128 saksi (diperiksa)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Selain memeriksa ratusan saksi, Argo mengatakan penyidik juga telah mengambil sampel kebakaran dan kamera pengintai atau CCTV yang berada di sekitar lokasi.

Baca Juga: Penampakan Uang Rp58,8 Miliar Hasil Penipuan Belanja Ventilator Covid-19

Menurut dia, penyidik juga masih menunggu hasil laboratorium forensik di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

"Kemudian juga nanti ada beberapa analisa dari pada penyidik dari keterangan saksi di sana. Kami  masih menunggu daripada Labfor hasilnya atau kesimpulannya seperti apa," katanya.

Tim Puslabfor Polri sebelumnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP insiden kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (25/8). Sejumlah sampel yang diduga menjadi penyebab kebakaran serta kamera pengawas atau CCTV diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Saat melaksanakan olah TKP tim Puslabfor Polri didampingi oleh penyidik dan staf dari Kejagung RI.

Baca Juga: Buronan Mabes Polri Dibekuk di Bali, Tersangkut Kasus Pajak Rp 14 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI