45 Daerah Pilkada Jadi Zona Merah Corona, Bakal Muncul Banyak Klaster Baru?

Kamis, 10 September 2020 | 17:44 WIB
45 Daerah Pilkada Jadi Zona Merah Corona, Bakal Muncul Banyak Klaster Baru?
Pilkada Serempak 2020
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta penyelenggara Pilkada 2020 untuk disiplin protokol kesehatan sebab 45 dari 309 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemilihan termasuk dalam zona merah corona.

Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut peta zonasi risiko ini harus benar-benar diperhatikan oleh peserta dan penyelenggara Pilkada 2020.

"Dari 309 kabupaten/kota yang mengikuti pilkada, terdapat 45 kabupaten/kota atau 14,56 persen dengan risiko tinggi. Ada 152 kabupaten/kota atau 49,19 persen daerah risiko sedang," kata Wiku dalam konferensi pers dari Istana Negara, Kamis (10/9/2020).

Sisanya, 72 kabupaten/kota atau 23,3 persen berisiko rendah, lalu zona hijau 26 kabupaten/kota atau 8,41 persen tidak ada kasus baru, dan 14 kabupaten/kota atau 4,53 persen daerah tak terdampak.

Baca Juga: Erick Thohir hingga Anies Kampanye Protokol Covid Jelang Pilkada 2020

"Agar benar-benar menjaga agar pilkada tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah dan menghindari klaster kasus pilkada," ucap Wiku.

Berikut 45 Kab/Kota Pelaksana Pilkada dengan Zona Risiko Tinggi (Zona Merah):

  • Sumatera Utara: 1. Mandailing Natal (Pilbup), 2. Kota Binjai (Pilwalkot),3. Kota Gunungsitoli (Pilwalkot), 4. Koth Medan (Pilwalkot), 5 Kota Sibolga (Pilwalkot)
  • Sumatera Barat: 1. Kota Padang (Pilgub), 2. Kota Padang Panjang (Pilgub), 3. Agam (Pilgub), 4. Kota Bukittinggi (Pilgub & Pilwalkot), 5. Kota Padang Panjang
  • Riau: 1. Kuantan Singingi (Pilbup) 2. Pelalawan (Pilbup), 3. Siak (Pilbup), 4. Kota Dumai (Pilwalkot)
  • Kepulauan Riau: 1. Kota Tanjung Pinang (Pilgub), 2. Kota Batam (Pilgub & Pilwalkot)
  • Banten
    1. Kota Tangerang Selatan (Pilwalkot)
  • Sulawesi Utara
    1. Kota Manado (Pilgub & Pilwalkot)
  • Jawa Barat
    1. Kota Depok (Pilwalkot)
  • Jawa Tengah
    1. Kota Semarang (Pilwalkot)
  • Jawa Timur: 1. Banyuwangi (Pilbup), 2. Sidoarjo (Pilbup), 3. Kota Pasuruan (Pilwalkot)
  • Bali: 1. Badung (Pilbup), 2. Bangli (Pilbup), 3. Jembrana (Pilbup), 4. Karangasem (Pilbup), 5. Tabanan (Pilbup), 6. Kota Denpasar (Pilwalkot)
  • Sulawesi Selatan: 1. Kota Makassar (Pilwalkot)
  • Kalimantan Selatan:  1. Barito Kuala (Pilgub), 2. Hulu Sungai Utara (Pilgub), 3. Tanah Laut (Pilgub), 4. Balangan (Pilgub & Pilbup), 5. Hulu Sungai Tengah (Pilgub & Pilbup),  6. Kotabaru (Pilgub & Pilbup)
  • Kallmantan Tengah: 1. Barito Selatan (Pilgub), 2. Barito Timur (Pilgub), 3. Barito Utara (Pilgub), 4. Kota Palangkaraya (Pilgub)
  • Kalimantan Timur: 1. Kutai Kartanegara (Pilbup), 2. Mahakam Ulu (Pilbup), 3. Kota Balikpapan (Pilbup), 4. Kota Bontang (Pilwalkot), 5. Kota Samarinda (Pilwalkot)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI