DKPP Pecat Anggota Bawaslu Mengaji di Hotel dengan Pasangan Bukan Muhrim

Kamis, 10 September 2020 | 16:05 WIB
DKPP Pecat Anggota Bawaslu Mengaji di Hotel dengan Pasangan Bukan Muhrim
Ilustrasi perbuatan mesum.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP pecat anggota Badan Pengawasan Pemilihan Umum atau Bawaslu yang berbuat asusila di hotel. Dalihnya, anggota Bawaslu itu lagi mengaji dengan pasangan bukan muhrim.

Tak disebutkan dengan gamblang asal anggota Bawaslu itu. Yang pasti dari salah satu daerah kabupaten.

Hal itu diceritakan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad. Di anggota Bawaslu itu mengaku lagi mengajar ngaji, tapi kok di hotel.

Hal itu disampaikan Muhammad dalam rapat dengan Komisi II DPR RI saat paparan mengenai sidang virtual yang DKPP lakukan terhadap para pelanggar selama masa pandemi.

Baca Juga: Bermesraan di Kamar Apartemen, Pasangan Mesum Mati Gaya Diringkus Polisi

"Jadi semua sidang DKPP itu kita buka, sidangnya terbuka kecuali kasus-kasus asusila. Ini meningkat juga nih saya gak ngerti nih, apa ini oknum penyelenggara kasus asusila meningkat," kata dia.

"Ada yang belajar mengaji berdua di hotel, bukan muhrim, digerebek oleh anggota Bawaslu yang lain, Bawaslu kabupaten X. 'Ngapain? Oh ini ada satu orang minta belajar ngaji'. Terus belajar ngajinya kok di hotel?" kata Muhammad mengulang percakapan saat penggerebekan, Kamis (10/9/2020).

Kekinian, oknum itupun sudah menjalani sidang dan diputus untuk diberhentikan akibat perbuatan asusila yang ia lakukan.

"Nah ini sudah saja kita putus, kita sudah berhentikan pak ketua Bawaslu. Jadi belajar ngaji berdua bukan muhrim di hotel. Ampun negara ini," kata Muhammad.

Ia mengaskan kembali bahwa sidang masus berkenaan asusila dilakukan secara tertutup.
Sedangkan untuk kasus Pemilu, DKPP membuka dan menyiarkan semua proses sidang secara terang benderang.

Baca Juga: Tengah Asyik Indehoi di Apartemen, Pasangan Mesum Kaget Digerebek Polisi

"Sidang virtual ini ditayangkan secara langsung melalui akun Facebook dan Youtube DKPP," kata Muhammad.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI