Jika Ustaz Sudah Sebar Hoaks, Mencaci, Ini Sudah Keluar dari Ajaran Nabi

Siswanto Suara.Com
Kamis, 10 September 2020 | 14:33 WIB
Jika Ustaz Sudah Sebar Hoaks, Mencaci, Ini Sudah Keluar dari Ajaran Nabi
Wakil Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia Ali M. Abdillah [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia Ali M. Abdillah mengatakan para dai dan ulama harus memahami ayat dan wasiat Rasul dalam berdakwah yang rahmatan lil alamin

Kiai Ali dalam keterangan tertulis  menjelaskan bahwa para dai dan ulama itu harus memahami ayat ‘man a'ullha wa a'ur-rasl’ yang berarti dalam menyampaikan dakwah Islam, harus berpegang dengan ajaran yang dibawa oleh Nabi Besar Muhammad SAW dan berlandaskan dengan Alquran.

Menurut dia, jika para ustaz atau dai bisa berpegang pada ayat ini, yakni dalam berdakwah ini meneruskan risalah "nubuwah" atau risalah kenabian yang memiliki visi besar, yaitu rahmatan lil alamin yang harus menjadi prinsip bersama dalam menyebarkan dakwah Islam.

”Tentunya hal itu berkaitan dengan peran seorang ustaz di tengah masyarakat dengan membawa nilai Islam. Jangan Islam yang ditawarkan atau yang disampaikan adalah bertentangan dengan ajaran Nabi Muhammad SAW, seperti caci maki, memfitnah, produksi hoaks,” tuturnya.

Baca Juga: Diserang Warganet soal Sertifikasi Da'i, Tengku Zul: Buzzer IQ 200 Sekolam

Karenanya, Kiai Ali menyampaikan jika ada tokoh atau ustaz yang sudah mulai mengarahkan untuk menyebar hoaks, kemudian mencaci dan memfitnah, tentunya hal ini sudah keluar dari ajaran Nabi Muhammad, karena ajaran Nabi itu tentunya yang lemah lembut dan penuh kasih sayang.

”Bagaimana ingin membersihkan umat, bagaimana ingin mengajak umat untuk rahmatan lil alamin, kalau dirinya sendiri ini belum tuntas menjadi pribadi yang rahmatan lil alamin? Tentunya hal itu bisa terlihat dari ekspresi, cara ceramah dan materi dakwahnya ini bisa dilihat,” kata dia.

Ia mengatakan bagi orang yang hidup Arab, yang ikuti sistem di Arab, kalau di sana kerajaan, ikutin saja, karena mereka hidup di sana.

Kalau di Indonesia maka wajib mengikuti kesepakatan yang disepakati oleh para pendiri bangsa, yakni yang sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

”Karena ini sudah menjadi kesepakatan para pendiri bangsa, agar bagaimana supaya bangsa Indonesia ini bisa menerapkan pesan Nabi Muhammad, yaitu ’a'ullha wa a'ur-rasla wa ulil-amri mingkum’. Karena Pancasila ini bisa menjadi titik temu semua agama. Dan ini Pancasila menjadi nilai-nilai yang di dalamnya adalah nilai agama yang diterima oleh semua kalangan agama,” katanya. 

Baca Juga: Sindiran Gus Mus soal Sertifikasi Dai: Dokter Ruhani Tidak Perlu Ijazah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI