Suara.com - Mabes Polri mengharapkan jeger atau preman pasar dapat membantu mengingatkan pedagang maupun pengunjung di daerahnya untuk mematuhi protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran virus corona covid-19.
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono berharap, jeger-jeger pasar dapat membantu menerapkan operasi yustisi penggunaan masker.
Gatot yang juga merupakan Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) itu menjelaskan, TNI - Polri akan tetap memberi pengarahan terhadap jeger-jeger pasar tersebut.
Hal itu, kata dia, agar preman-preman tersebut tetap mengedepankan pendekatan humanis saat mengontrol penggunaan masker serta protokol pencegahan covid-19 di pasar.
Baca Juga: Jumlah Positif Corona Makin Banyak, Bogor Kencangkan Razia Masker
"Kita juga berharap penegak disiplin internal di klaster-klaster pasar. Di situ kan ada jeger-jeger-nya, kita harapkan menerapkan disiplin, tapi tetap diarahkan oleh TNI-Polri dengan cara-cara humanis," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Gatot lantas mengemukakan, selain di pasar pihaknya juga akan melakukan penjagaan di klaster-klaster yang dianggap rawan penyebaran Covid-19. Misalnya, klaster perkantoran.
"Tujuannya adalah untuk meminimalisasi penularan di klaster-klaster tersebut. Jadi, mungkin jangan kaget kalau ada Polisi ada TNI ada Satpol PP, tujuan kita bukan untuk tujuan represif. Tujuan kita untuk menyelamatkan," katanya.
Gatot menyampaikan operasi yustisi terkait penggunaan masker tersebut, akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, selain melibatkan TNI-Polri dan Pemerintah Daerah juga turut melibatkan Kejaksaan.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Berbicara Juga Wajib Pakai Masker!
"Kamtib (keamanan dan ketertiban) kita lakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan akan ada sanksi yang lebih tegas."