Rapat Bareng Gubernur Tetangga, Anies Mau Bikin Aturan Keluar Masuk Jakarta

Kamis, 10 September 2020 | 13:58 WIB
Rapat Bareng Gubernur Tetangga, Anies Mau Bikin Aturan Keluar Masuk Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Bagaskara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total akan kembali diterapkan di DKI Jakarta mulai 14 September 2020 mendatang. Aturan keluar masuk orang ke ibu kota belum disiapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies mengatakan, terpaksa harus menarik rem darurat dengan mengubah penerapan PSBB transisi ke PSBB total.

Aturan keluar masuk orang ke DKI Jakarta akan dibahas bersama kepala daerah wilayah penyanggah pada pukul 14.00 WIB siang ini.

"Nanti akan dibahas (siang ini dalam rapat bersama kepala daerah), saat ini belum ada (aturan)," kata Anies usai hadiri acara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020).

Baca Juga: Curhat Pegawai Pasrah Ikut Aturan: WFH Itu Ujian Buat Kantor Bukan Kita

Rencananya rapat tersebut akan digelar pada pukul 14.00 WIB, Kamis (10/9/2020) siang ini. Kemungkinan kegiatan tersebut akan digelar di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

"Jadi jam 2 siang nanti saya mengundang Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten kemudian Wali Kota Bekasi, Bupati Bekasi, Walkot Bogor, Bupati Bogor, Wali Kota Depok, Bupati Tangerang, Wali Kota Tangerang, dan Wali Kota Tangerang Selatan, kita akan rapatkan tentang pelaksanaan PSBB," kata Anies.

Anies menyebut rapat itu itu digelar agar pelaksanaan PSBB total jangan hanya diterapkan di Jakarta. Tapi juga wilayah lain yakni penyanggah Jakarta harus bisa menyesuaikan diri.

"Nah formatnya, isi policy dan lain-lain baru nanti akan dibahas jam 2 siang," ungkapnya.

Lebih lanjut, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan RI itu berjanji hasil rapat atau pertemuan dengan kepala daerah penyanggah akan disampaikan kepada publik segera.

Baca Juga: Jumlah Positif Corona Makin Banyak, Bogor Kencangkan Razia Masker

Tarik Rem Darurat

Anies Baswedan akhirnya memutuskan untuk menarik rem darurat di tengah merebaknya virus Covid-19 di Jakarta. Aturan PSBB seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.

Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi. Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.

Kendati demikian, ada 11 sektor yang boleh diizinkan dibuka. Pasalnya mereka dianggap kegiatan yang penting bagi masyarakat untuk menunjang kebutuhan selama masa PSBB total ini.

Anies sendiri dalam pemaparannya menyatakan kondisi penularan virus corona di Jakarta saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Tuas rem darurat ini harus ditarik jika tidak ingin situasi lebih parah lagi.

Angka penularan Covid-19 semakin tinggi setiap harinya. Bahkan pasien yang meninggal dan dimakamkan dengan protap Corona juga selalu bertambah.

Begitu juga dengan kapasitas Rumah Sakit seperti ruang isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) yang semakin penuh. Jika dibiarkan, maka fasilitas kesehatan tak bisa lagi menampung pasien Corona.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI