"Kalau saya masuk dalam 11 sektor pengecualian sih. Menanggapi PSBB, saya berharap agar jam pulang lebih cepat. otomatis jam operasional berkurang," papar Novi.
Senada dengan Dwi, Novi menyambut baik jika nantinya seluruh perkantoran menerapkan kebijakan work from home bagi karyawannya. Sebab, dia juga khawatir jika kasus Covid-19 terus melonjak setiap harinya.
"Saya juga mendukung karena memang situasinya darurat sih. Kapan normalnya kalau kita nggak dukung PSBB," beber dia.
"Terus kalau memang harus tetao bekerja, patuhi aturan sih. Nggak keluar rumah kecuali kerja doang," pungkasnya.
Tarik Rem Darurat
Anies akhirnya memutuskan menarik rem darurat demi mencegah penularan corona kian meluas. Anies memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat.
Anies mengatakan, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI. Ia dan jajarannya memutuskan untuk menerapkan PSBB sebelum masa transisi atau pembatasan yang lebih ketat dari sekarang.
Dengan kebijakan ini, maka kegiatan yang sudah sempat diizinkan dengan pembatasan kapasitas kembali dilarang. Misalnya seperti bekerja di kantor, hingga beribadah.
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Anies mengatakan, jika kebijakan ini tidak diambil, maka situasi penyebaran corona akan semakin mengkhawatirkan. Pasalnya kapasitas Rumah Sakit (RS) ICU dan tempat isolasinya, serta angka kematian begitu tinggi.