Curhat Pegawai Pasrah Ikut Aturan: WFH Itu Ujian Buat Kantor Bukan Kita

Kamis, 10 September 2020 | 13:52 WIB
Curhat Pegawai Pasrah Ikut Aturan: WFH Itu Ujian Buat Kantor Bukan Kita
Iustrasi--pekerja melintas di Terowongan Kendal di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan akan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total. Kali ini, PSBB yang akan diterapkan pada 14 September 2020 mendatang lebih ketat.

Kebijakan tersebut diterapkan menyusul semakin bertambahnya warga Jakarta yang terjangkit virus Covid-19. Dengan adanya kebijakan kembali PSBB total, maka para pekerja kantoran diminta bekerja dari rumah atau work from home.

Dwi Ronggo Purnomo (26), pegawai sebuah perusahaan internet yang berbasis di Jakarta Pusat mendukung aturan tersebut.

Menurutnya, selama ini klaster perkantoran kerap menjadi momok dalam masa-masa seperti ini.

"Kalau saya mendukung. Alasannya sangat simpel. Setelah PSBB transisi kan mulai muncul klutser perkantoran," ungkap Dwi kepada Suara.com, Kamis (10/9/2020).

Dwi berpendapat, terus melonjaknya angka kasus positif Covid-19 tidak lepas dari aktivitas yang kerap berlangsung di lingkungan perkantoran. Jika anjuran work from home diminta dengan tujuan mengurai angka kasus positif, Dwi menyambut baik aturan itu.

"Dan itu (klaster perkantoran) salah satu yang bikin angka positif makin naik. Kalau tujuannya buat mengurangi angka positif sih, saya sangat mendukung WFH total," jelas dia.

Meski demikian, Dwi belum menerima kabar dari kantornya terkait kebijakan bekerja dari rumah. Sebagai seorang karyawan, dia hanya bisa mengikuti arahan kantor.

"Sebagai karyawan mah cuma bisa ikut arahan kantor. Menurut saya WFH itu ujian buat kantor bukan buat karyawan," ujarnya sambil tertawa.

Sementara itu, Novi (27) seorang pegawai di dalah satu bank yang berada di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat ini punya pandangan berbeda. Sebagai pekerja yang bekerja di sektor pelayanan publik, dia lebih menyoroti soal jam operasional dalam hal bekerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI