Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah baik pusat dan daerah untuk tidak menyia-nyiakan pengorbanan masyarakat selama masa pandemi Covid-19. Apalagi jika mereka harus kembali berkorban seiring rencana penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total di Jakarta.
Puan berpandangan, masyarakat sudah banyak berkorban dengan rela membatasi aktivitas hingga kegiatan ekonomi. Karena itu, pemerintah harus bisa menjamin penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat apabila PSBB total diberlakukan.
Selain soal bansos, pemerintah juga diminta tegas dalam menerapkan PSBB demi menghargai masyarakat yang sudah berkorban.
“Jangan sia-siakan pengorbanan masyarakat yang berdiam diri di rumah. Aturan-aturan PSBB jangan hanya di atas kertas, tapi harus dilaksanakan, konsisten, dan tegas dalam pengawasannya,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (10/9/2020).
Baca Juga: Info KAI Daop 1 Jakarta Buat Kamu Setelah Anies Putuskan PSBB Total
Untuk itu, kata Puan, pemerintah dan pusat harus kompak dan terus berkoordinasi apabila memang berencana menereapkan PSBB total guna menekam kasus positif Covid-19.
"Pemerintah pusat dan daerah mutlak harus berkoordinasi. Jika diputuskan menerapkan PSBB, maka harus konsisten dalam pelaksanaan dan pengawasannya,” ujarnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19. Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.
Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi. Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.
Kendati demikian, ada 11 sektor yang boleh diizinkan dibuka. Pasalnya mereka dianggap kegiatan yang penting bagi masyarakat untuk menunjang kebutuhan selama masa PSBB total ini.
Baca Juga: DKI PSBB Total, Kota Tangerang Masih Longgarkan Aktivitas Warganya
Anies sendiri dalam pemaparannya menyatakan kondisi penularan virus corona di Jakarta saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Tuas rem darurat ini harus ditarik jika tidak ingin situasi lebih parah lagi.
Angka penularan Covid-19 semakin tinggi setiap harinya. Bahkan pasien yang meninggal dan dimakamkan dengan protap corona juga selalu bertambah.
Begitu juga dengan kapasitas Rumah Sakit seperti ruang isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) yang semakin penuh. Jika dibiarkan, maka fasilitas kesehatan tak bisa lagi menampung pasien corona.
Dalam perjalanannya selama wabah ini, Anies sudah meningkatkan kapasitas tes hingga melebihi lima kali lipat dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Fasilitas kesehatan juga diperbanyak diiringi dengan sosialisasi 3M: Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak.
Pada awal Maret sampai bulan Juni ketika PSBB total diterapkan, angka penularan corona disebutnya menunjukan tren positif. Namun begitu memasuki PSBB transisi dan kegiatan kembali dibuka, angka corona justru naik hingga ke tingkat yang mengkhawatirkan.
Akhirnya setelah membicarakannya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Rabu (9/9/2020) sore, Anies memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB total mulai 14 September mendatang.