Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menanggapi keputusan Gubernur DKI Jakarta yang kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di masa pandemi Covid-19.
Menurutnya, kebijakan PSBB total itu harus sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
"Jadi seperti arahan presiden, gubernur silakan mengambil tindakan sesuai data dan fakta di lapangan. Apakah harus direm," ujar Donny saat dihubungi wartawan, Kamis (10/9/2020).
Namun, dia meminta agar keputusan Anies soal pembatasan sosial itu tak berdampak negatif pada perekonomian masyarakat. Sehingga harus ada keseimbangan gas dan remnya dalam penerapan PSBB .
"Tentu saja keseimbangan itu harus ditemukan. Rem pun jangan sampai berdampak pada ekonomi. Jadi remnya harus pas," ucap dia.
Ia menambahkan bahwa Pemprov DKI harus menentukan sektor mana saja yang dibuka dan ditutup selama PSBB.
"Harus dipilah mana yang ditutup mana yang dibuka," katanya.
Tarik Rem Darurat
Anies akhirnya memutuskan untuk menarik rem darurat demi mencegah penularan corona kian meluas. Anies memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB yang lebih ketat.
Baca Juga: Akibat Anies Putuskan PSBB Total, Perdagangan Bursa Efek Merosot Tajam
Anies mengatakan, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI. Ia dan jajarannya memutuskan untuk menerapkan PSBB sebelum masa transisi atau pembatasan yang lebih ketat dari sekarang.